Iniriau.com, PEKANBARU - Mengawali tahun 2021, Komisi II DPRD Pekanbaru mengelar hearing perdana bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Senin (11/01). Ada beberapa pembahasan yang dilakukan dalam hearing, mulai dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak di Bapenda tahun 2020, potensi pajak yang bakal digarap oleh Bapenda untuk tahun 2021 hingga strategi yang dilakukan untuk mendongkrak PAD baik sektor pajak hotel, rumah makan, tempat hiburan dan sektor pajak lainnya.
Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru - H Fatullah didampingi oleh Dapot Sinaga, Eri Sumarni, Munawar dan Muhammad Sabarudi. Sementara dari Bapenda dihadiri oleh Adrizal selaku Sekretaris Bapenda didampingi para staf.
"Ada beberapa persoalan yang kita sampaikan saat heraing tadi, terutama terkait realisasi pendapatan di Bapenda selama situasi Pandemi Covid-19 dimana informasi yang kita ketahui banyak wajib pajak yang melakukan penunggakan atau tidak membayar pajak. Untuk itu, tahun 2021 ini kita berharap tidak ada dispensasi lagi para wajib pajak harus menjalankan kewajibannya dan target pendapatan di Bapenda sebesar R p839 Miliar bisa tercapai," ungkap Fatullah, Senin (11/01).
Untuk mencapai target pendapatan sebesar Rp 839 miliar tersebut, Politisi Gerindra ini meminta pihak Bapenda untuk bekerja secara maksimal dan memberi warning keras kepada objek pajak yang selama ini yang dinilai lalai dalam menjalanlan kewajiban.
"Kita dukung pemerintah agar memaksimalkan pendapatan untuk tahun 2021 ini dan tidak ada alasan Covid lagi, kita minta setiap pelaku usaha atau objek pajak harus taat bayar pajak," pungkas Fatullah.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Pekanbaru, Adrizal usai hearing mengakui capaian pendapatan di Bapenda masih rendah, mengingat situasi pandemi Covid-19 ada banyak pelaku usaha dan wajib pajak (WP) yang ikut terdampak.
"Ada beberapa pembahasan tadi, pertama soal realisasi pendapatan di Bapenda tahun 2020. Dimana realisasi PAD pajak di Bapenda mencapai Rp 539,2 miliar dan tahun 2021 ini kita menargetkan Rp 839 Miliar," ujar Adrizal, Senin (11/01)
Untuk strategi dalam mendongkrak pendapatan dari objek pajak yang saat ini dikelola oleh Bapenda, Adrizal mengaku, masih menggunakan program lama yang dinilai ampuh untuk meningkatkan pendapatan asli daerah disaat situasi New Normal. meski diakui Adrizal, ada beberapa objek pajak yang selama ini belum tergarap dengan maksimal.
"Program yang selama ini bagus masih kita lanjutkan, dan kedepan kita juga fokus kepada pendataan-pendataan objek pajak baru dan penagihan terhadap hutang piutang yang ada dimasing-masing wajib pajak," pungkas Adrizal.
Untuk diketahui, Komisi II DPRD Pekanbaru berencana akan kembali menggelar hearing dengan Bapenda untuk mendengar secara langsung presentasi realisasi pendapatan di Bapenda selama 2020 dimasing-masing objek pajak. **