Iniriau.com, JAKARTA - WHO tidak menyarankan bukti vaksinasi COVID-19 atau kekebalan sebagai syarat untuk perjalanan internasional. Dikutip dari Reuters, Komite Darurat WHO yang terdiri dari 19 ahli independen menggelar pertemuan keenam dalam setahun karena jumlah kematian karena pandemi mencapai 2 juta orang di antara lebih dari 90 juta kasus.
Para ahli mengeluarkan serangkaian rekomendasi yang diterima oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, dan telah dikirim kepada 194 negara anggota PBB.
"Saat ini, tidak diperkenankan persyaratan bukti vaksinasi atau imunitas untuk perjalanan internasional sebagai syarat untuk masuk karena masih ada ketidaktahuan terkait efikasi vaksin dalam mengurangi transmisi dan terbatasnya ketersediaan vaksin," kata panel WHO dalam pernyataannya, Jumat (15/1).
"Bukti vaksinasi seharusnya tidak mengecualikan wisatawan internasional dari memathui langkah-langkah pengurangan risiko perjalanan lainnya," lanjutnya.
Ketua Panel WHO, Didier Houssin, mengatakan saat ini terdapat "perbedaan besar" di antara negara-negara terkait testing, karantina dan pelarangan perjalanan yang menyebabkan dia menjadi "sedikit lumpuh, sedikit bingung".
Nasihatnya kepada WHO adalah untuk "mengambil langkah tegas untuk menghasilkan pedoman yang jelas dan berbasis ilmiah tentang cara terbaik untuk memfasilitasi dan mengizinkan sirkulasi masyarakat dengan cara yang aman melalui udara, melalui laut," katanya dalam konferensi pers.
Sementara ahli utama darurat WHO, Mike Ryan, mengatakan bahwa "apa yang komite katakan adalah saat ini, bukti ilmiah tidak lengkap, belum ada vaksin yang cukup dan kami tidak bisa melakukan itu sekarang dan membuat pembatasan berpergian yang tidak perlu".
"Jadi kami berusaha untuk melindungi ruang perjalanan dan memastikan ekonomi tidak sepenuhnya terisolasi," lanjutnya.
Saat ini, Inggris tengah memperketat penjagaan di pembatasan sejak Senin untuk menekan penularan varian baru COVID-19, menangguhkan semua "koridor perjalanan" yang berarti kedatangan wisatawan dari sejumlah negara tidak memerlukan karantina.
Panel WHO mendesak negara-negara yang memantau varian virus seperti yang diidentifikasi oleh Inggris dan Afrika Selatan untuk menilai efek terhadap efikasi vaksin, obat dan tes diagnostik.
Mereka menyerukan untuk mempromosikan transfer teknologi kepada negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah dengan potensi kapasitas untuk mempercepat produksi global vaksin COVID-19.
Penelitian lebih lanjut juga dibutuhkan terhadap "hal yang tidak diketahui tentang efikasi vaksin COVID-19 terhadap transmisi, durasi perlindungan terhadap penyakit parah dan infeksi tanpa gejala", serta durasi kekebalan setelah infeksi atau vaksinasi dan perlindungan setelah dosis tunggal.**
Sumber: Kumparan