DLHK Riau Masih Kaji Rencana Pembentukan UPT Limbah Beracun

DLHK Riau Masih Kaji Rencana Pembentukan UPT Limbah Beracun

Iniriau.com, PEKANBARU -  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau masih mengkaji rencana pembentukan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penanganan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), guna menindaklanjuti Surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Masih dalam kajian oleh DLHK. Jadi surat edaran Mendagri itu sudah kita bahas dengan mengundang Dinas LHK Riau, agar mereka membuat kajian-kajian soal UPT Penanganan Limbah B3 itu," kata Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Kemal, Rabu (10/2/21) di ruang kerjanya, Selasa (10/2/21).

Menurut Kemal, rencana pembentukan UPT B3 tersebut sudah mendapat disposisi dari Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar. Orang nomor satu di Riau itu juga telah meminta agar Dinas LHK Riau selaku leading sektor segera membahasnya.

Dijelaskannya juga, pembentukan UPT B3 dinilai sangat potensial. Pasalnya, limbah rumah sakit dan limbah Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Riau cukup banyak, yang berasal dari 600 rumah sakit pemerintah dan swasta di Riau.

Belum lagi perusahaan-perusahaan swasta yang juga banyak menghasilkan limbah. Jika dilihat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentu sangat potensial. Sementara selama ini, penanganan limbah B3, diserahkan ke pihak tiga.

"Untuk limbah medis saja 24 ton per bulan. Kalau ini kita kelola, mereka (rumah sakit) bayar untuk penanganan limbahnya, sehingga menjadi pendapatan kita," ungkap Kemal.**

Berita Lainnya

Index