Enam Pejabat Provinsi Mulai Urus Persyaratan Assesment

Enam Pejabat Provinsi Mulai Urus Persyaratan Assesment
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU -  Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mulai melengkapi berkas persyaratan untuk mengikuti asessment pejabat Eselon II. Salah satunya, mendapatkan izin rekomendasi dari Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.

Pengurusan kelengkapan berkas tersebut, guna mengikuti pendaftaran seleksi terbuka (asessment) untuk tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JTP) atau eselon II di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, terhitung 16 hingga 22 Februari mendatang.

"Sampai hari ini memang belum ada yang mendaftar. Tapi untuk bertanya soal kelengkapan berkas, banyak. Sebelum mendaftar tentu persyaratan wajib dilengkapi, termasuk izin rekomendasi dari pak Gubernur Riau, untuk pejabat provinsi," kata Kepala Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Assesment BKD Riau, Budi Fahri, Kamis (18/2/21).

Menurut Budi, ada sebanyak enam pejabat provinsi yang saat ini sedang berusaha melengkapi berkas persyaratan asessment untuk tiga jabatan eselon II tersebut.

Selain itu, beberapa pejabat kabupaten kota juga ada juga bertanya mengenai berkas persyaratan tersebut. Meski belum dipastikan apakah akan ikut dalam seleksi terbuka untuk tiga jabatan OPD di lingkungan Pemprov Riau. Yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
 
Khusus untuk pejabat daerah, wajib menyertakan persyaratan izin rekomendasi dari bupati walikota daerah masing-masing. Izin rekomendasi kepala daerah tersebut, terkait izin perpindahan penugasan jabatan, jika nanti dinyatakan lulus assesment dan dilantik atas jabatan yang pilih.

"Ada beberapa dari daerah sudah nanya-nanya persyaratan," ujar Budi.**

Berita Lainnya

Index