Iniriau.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menahan delapan orang pembakar hutan dan lahan selama Januari-Maret 2021. Pelaku pembakaran tersebut tercatat telah menghanguskan hutan seluas 25,25 hektare, dan paling luas berlokasi di Kota Dumai mencapai 10,25 hektare.
"Kedelapan orang pelaku kejahatan kehutanan tersebut merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal Januari- Maret 2021," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto di Pekanbaru, Senin (8/3).
Untuk kasus di Kota Dumai, dia menyebutkan, Polres Dumai telah memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka semuanya dalam status penyidikan.
"Lahan kedua yang paling banyak terbakar juga, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tercatat seluas 6 hektare, dilakukan seorang tersangka, dan kasus ini juga masih dalam penyidikan," ujarnya.
Selanjutnya, Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 3 hektare dan kasusnya juga masih disidik.
Berikutnya, lima hektare lahan terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu berkas laporan dan mengamankan satu orang tersangka.
"Setelah itu, Polres Bengkalis juga sedang memproses tiga hektare lahan yang terbakar dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan juga," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Sedangkan dari Polres Pelalawan dan Polres Kampar juga memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar, dilakukan seorang tersangka yang masih dalam penyidikan. Sunarto menjelaskan, dari pendalaman penyidikan, para pelaku ini beralasan nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya.
"Aksi kejahatan ini jelas merugikan banyak orang, karenanya tetap dibutuhkan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, namun demikian diharapkan, masyarakat dapat mengubah pola lama atau tidak lagi membuka areal perkebunan baru dengan cara membakar itu," terangnya.
Sebab, dia menambahkan, dengan membakar lahan jelas sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna di kawasan hutan itu. Munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat, mengganggu pertumbuhan ekonomi dan lainnya.**
Sumber: Merdeka
Sepanjang 2021, Polda Riau Tahan 8 Pembakar Hutan dan Lahan
Redaksi
Senin, 08 Maret 2021 - 13:46:52 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemprov Riau
Gubri Abdul Wahid Tinjau Jalan Rusak Minas–Tualang, Janji Perbaikan Bertahap
Selasa, 16 September 2025 - 19:59:02 Wib Pemprov Riau
Atasi Antrean, Satu Kapal Roro Dumai Dialihkan ke Bengkalis
Selasa, 16 September 2025 - 11:58:13 Wib Pemprov Riau
Gubri Abdul Wahid Dorong Ekonomi Riau Lewat UMKM Tanpa Bunga
Senin, 15 September 2025 - 07:59:07 Wib Pemprov Riau
Pemprov Riau Usulkan 2.533 Pegawai Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat, 12 September 2025 - 07:33:54 Wib Pemprov Riau