Siang Ini, Gubri Lantik Masrul Kasmi Jadi Sekdaprov Riau

Siang Ini, Gubri Lantik Masrul Kasmi Jadi Sekdaprov Riau

Iniriau.com, PEKANBARU - Siang ini, Masrul Kasmy dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Pelantikan dijadwalkan, pukul 14.00 WIB, di Gedung Daerah.

Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar langsung memimpim prosesi pelantikan.  Dengan dilantiknnya mantan Pj Bupati Rokan Hulu dan dan Wakil Bupati Kepulauan Metanti ini, seiring telah dikeluarkannya surat pemberhentian sementara terhadap Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang Sebelumnya berstatus Sekdaprov Riau non aktif, karena tersandung hukum.

"Sudah ada surat persetujuannya dari Kemendagri. Suratnya itu, tertanggal 9 Maret 2021," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (12/3/21).

Masa tugas Pj yang diemban Masrul selama tiga bulan. Sebelumnya, Masrul juga telah dimengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau. Namun masa jabatan tersebut bisa diperpanjang satu kali jika sudah lebih tiga bulan, namun belum ada pejabat definitif untuk posisi Sekdaprov Riau.

"Selama tiga bulan, tapi kalau masa itu belum ada pejabat definitif, bisa dipetpanjang satu tiga bulan lagi,' papar Ikhwan.(jri)

Berita Lainnya

Index