Iniriau.com, PEKANBARU - Seiring era digitalisasi, kini Bank Riau Kepri (BRK) kembali membuat terobosan baru untuk memberikan layanan dalam mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Yakni secara elektronik melalui e-Channel BRK yaitu EDC, BRK Mobile.
Membayar pajak kendaraan kini bisa lewat ATM, atau dapat juga dibayar pada counter teller yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kepolisian Daerah Riau, PT Jasa Raharja Cabang Riau dan Bank Riau Kepri.
Launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui e-Channel Bank Riau Kepri tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Elektronik (Samsat Elektronik) Provinsi Riau secara online . Yakni untuk pembayaran PKB dan sumbangan wajib dana Kecelakaan Lalu lintas jalan melalui layanan perbankan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.
Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani secara langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari bersama Gubernur Riau H Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Pol Setya Imam Agung Efendi, Kepala Cabang Jasa Raharja Akhdiyat Setya Nugraha,, di Ballroom Menara Dang Merdu lantai empat, Selasa, (23/3/21).
Dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini masyarakat sudah dapat melakukan pembayaran pajak secara mudah dan cepat, pada hari Sabtu dan minggu juga bisa melakukan pembayaran pada Butik Bank Riau Kepri yang tetap buka layanan di Mal Ciputra dan Mal Ska Pekanbaru.
Wajib pajak terlebih dahulu dapat mendowload aplikasi e-Samsat Riau melalui playstore pada smartphone android dan dilanjutkan registrasi kendaraan pada aplikasi e-Samsat Riau dan wajib pajak akan mendapatkan kode bayar yang digunakan untuk penyelesaian pembayaran pada EDC, BRK Mobile, ATM dan Counter Teller selanjutnya wajib pajak dapat membawa struk/bukti pembayaran ke kantor Samsat terdekat untuk Pengesahan STNK (maksimal 30 hari kalender).
Layanan digital ini merupakan bentuk dukungan BRK untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB kapan saja dan dimana saja.
Dapat kami sampaikan bahwa BRK saat ini sudah masuk dalam layanan perbankan digital, dimana sebelum launching PKB e-Channel hari ini, BRK juga telah meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah kabupaten/kota.
Antara lain, pajak bumi dan bangunan, pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, bea perolehan hak atas tanah & bangunan dll. seluruh layanan tersebut dilakukan baik melalui e-channel brk sendiri (yaitu di jaringan atm, edc, dan mobile banking BRK) maupun secara aliansi dengan pelaku e-commerce (antara lain tokopedia, bukalapak, traveloka, Linkaja, Gopay, Indomaret dan Alfamart).
Selain itu, BRK juga telah dan terus melaksanakan pengembangan sistim pengelolaan transaksi keuangan berupa Cash Management System (CMS) yang berkerjasama dengan instansi pemerintah daerah dan non Pemerintah Daerah dalam pengelolaan transaksi keuangan. Produk Cash Management System (CMS) BRK ini telah diterapkan di 19 kabupaten-kota di dua Riau dan Kepri.
Dalam beberapa bulan terakhir, di tengah-tengah persiapan dan proses konversi BRK menuju Syariah, BRK juga melaksanakan berbagai inisiatif digitalisasi layanan perbankan yakni host to host pembayaran uang kuliah beberapa Universitas dan Perguruan Tinggi di Provinsi Riau dan Provinsi Kepri, antara lain dengan Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau, Pasca Sarjana UNRI, Sekolah Tinggi I]mu Politik Kepulauan Riau, dan Universitas Tambusai Kampar.
Dalam rangka mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan daerah (ETP), BRK sedang dalam proses pengembangan kerjasama integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sehingga pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya dapat dilakukan secara CASHLESS sehingga menjadi lebih efektif, lebih efisien, dan lebih akuntabel.
Dalam waktu dekat, kami juga berharap BRK dapat segera meluncurkan beberapa Layanan yang Sangat Crucial bagi Percepatan Digitalirasi di Daerah ini, antara lain, e-Layanan QRIS (Quick Response Code — Indonesian Standard) BRK, maupun - e-Enrichment BRK Mobile lainnya.
Yakni, seperti debit lssuer; pembayaran PLN dan pembelian token listrik; pembayaran ZISWAF, yang kesemuanya dilakukan melalui mobile banking BRK.
Sebagai bagian dari kepedulian kami untuk mendukung dan menampung minat para millenials dan kaum muda pada Usaha Rintisan (Start-up) berbasis Digital, saat ini kami juga sedang pada tahap akhir membangun sebuah area di Lantai 14 Menara Dang Merdu ini untuk dijadikan tempat pembinaan Bisnis Digital. Insya Allah ini akan menjadi Pusat Pengembangan Digital Syariah (Sharia Digital Center) yang pertama di Indonesia.**