Pemprov Riau Ajukan Revisi Struktur Pansel Sekdaprov

Pemprov Riau Ajukan Revisi Struktur Pansel Sekdaprov
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan

Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melayangkan surat balasan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait permintaan revisi Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Perubahan struktur Pansel Sekdaprov tersebut sebanyak satu orang. Sebelumnya,  telah disusun dan disampaikan ke KASN usulan pembentukan Pansel. Dari usulan itu, kemudian dilakukan perubahan struktur untuk satu nama.

"Revisinya satu perubahan itu saja. Kita sudah balas, sekarang kita menunggu dari KASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Selasa (23/3/21).

Siapa satu nama yang kemudian direvisi dari lima Pansel yang sudah diajukan tersebut. Mantan Karo Hukum Setdaprov Riau ini belum  mau membukanya.

Meski begitu, Ikhwan menyebutkan dari lima orang Pansel tersebut, 45 persen berasal dari pemerintah serta sisanya dari kalangan profesional dan akademisi.

Lebih lanjut, Ikhwan mengatakan balasan dari KASN soal revisi struktur Pansel tersebut, menjadi dasar pembentukan dan diumumkannya Pansel ke publik.

Meski begitu, Ikhwan menyebutkan kapan nama-nama Pansel diumumkan dan dimulai pendaftaran calon administrator tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, menurut Ikhwan tergantung Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Riau H Syamsuar.**

Berita Lainnya

Index