Buwas Tegaskan Tak Musnahkan 106 Ribu Ton Beras Turun Mutu

Buwas Tegaskan Tak Musnahkan 106 Ribu Ton Beras Turun Mutu
Direktur Utama Bulog, Budi Waseso

Iniriau.com, JAKARTA - Perum Bulog saat ini menunggu keputusan pemerintah mengenai pengelolaan beras turun mutu sebanyak 106.642 ton. Keputusan pengelolaan beras turun mutu tersebut akan dibahas pada rapat koordinasi terbatas (rakortas).

Direktur Utama Bulog, Budi Waseso mengatakan, penanganan hingga pemusnahan beras turun mutu harus memperoleh persetujuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Bukan berarti dimusnahkan, artinya beras itu (turun mutu) karena cukup lama ini mulai proses perawatan dan ini sudah harus ada persetujuan dari pemerintah,” katanya pada saat konferensi pers virtual ketersediaan stok beras, Senin (29/3).

Pria yang akrab dipanggil Buwas ini, menuturkan kondisi beras turun mutu ini lantaran terlalu lama di gudang. Namun demikian, ia bilang Bulog terus menjaga kondisi beras di dalam gudang dengan baik.

Oleh karena itu, Buwas menjelaskan kepastian pengelolaan beras turun mutu ini akan ditentukan oleh hasil rakortas. Salah satu contoh dari pemanfaatan beras turun mutu yaitu digunakan sebagai bahan baku tepung.

“Akan kita putuskan dalam rakortas, CBP keputusan dari pemerintah mau dibuat tepung atau dibuat apa,” kata Buwas.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengkritisi minimnya integrasi antara program hulu dan hilir pemerintah dari proses penyerapan beras petani hingga pelepasan ke masyarakat.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut beras yang diserap Bulog mengendap menahun dan beras menjadi turun mutu alias tidak layak dikonsumsi. Dia menaksir kerugian mencapai Rp 1,25 triliun, dengan asumsi beras turun mutu sebesar 300 ribu hingga 400 ribu ton.**

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Index