Pakai Sabu, Eks Kasat Reserse Narkoba Pekanbaru Jadi Tersangka

Pakai Sabu, Eks Kasat Reserse Narkoba Pekanbaru Jadi Tersangka
Terekam CCTV, Diduga Kompol YC Hisap Sabu Dalam Mobil. (Istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yuhanies Chaniago (YC), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Perwira menengah yang bertugas di SPKT Polda Riau ini berurusan dengan hukum setelah videonya mengisap sabu-sabu viral di media sosial.

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yuhanies Chaniago (YC), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Perwira menengah yang bertugas di SPKT Polda Riau ini berurusan dengan hukum setelah videonya mengisap sabu-sabu viral di media sosial.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam memaparkan, pihaknya menangkap YC setelah mendalami rekaman CCTV yang viral itu. Dalam rekaman berdurasi satu menit lebih, YC tampak sedang mengisap sabu-sabu.

"Beredar video yang menampilkan pelaku tengah mengisap sabu dalam sebuah mobil dengan nomor polisi BM 1180 CI. Kemudian kita dalami," kata Agung saat konferensi pers, Selasa (6/4).

Selain menangkap YC, polisi juga menangkap tiga temannya yakni T, A dan R. Mereka diketahui berada satu mobil bersama YC saat peristiwa itu terjadi.

Dalam mobil Honda Jazz yang belakangan diketahui milik T itu, petugas menemukan barang bukti 1,9 gram ganja. Petugas juga melakukan pengembangan ke rumah T dan menemukan 15 gram ganja.

Petugas juga menemukan alat isap sabu (bong) yang digunakan YC untuk mengonsumsi barang haram itu di rumah A.

"Untuk perannya, YC adalah inisiator untuk mendapatkan sabu dengan melakukan pembelian. Kemudian A adalah pembuat bong, T pemilik mobil, dan R pengemudi mobil milik T itu," kata Agung.

Petugas juga menemukan adanya pemalsuan nomor kendaraan milik T. Nomor polisi mobil itu seharusnya BM 1465 TR.

"YC adalah anggota polisi dan akan kita proses sesuai aturan hukum, bahkan juga sesuai dengan aturan khusus anggota kepolisian," ucap Agung.

Untuk diketahui, Kompol YC ditangkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau dan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau di wilayah Batam. Dia lalu dibawa ke Pekanbaru untuk diproses hukum.**

Sumber: Merdeka

 

Berita Lainnya

Index