PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk berperan aktif dalam memperjuangkan anggaran pusat untuk mewujudkan rencana pembangunan fly over di Simpang IV Mall SKA, Pekanbaru.
"Pemerintah provinsi harus bisa melobi ke pusat karena anggaran itu memang besar di sana. Kalau kita bisa minta bantu ke Pemerintah Pusat, mengapa tidak, jadi tidak mengurangi APBD kita," kata Yulianti, anggota Komisi IV DPRD Riau kepada media, Rabu (18/07/17).
Jika anggaran pusat bisa untuk membantu pembangunan fly over tersebut, maka anggaran yang awalnya untuk pembangunan fly over, bisa dialihkan ke hal yang lain yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat Riau.
"Yang dari APBD Riau bisa kita manfaatkan untuk yang lain. Catatan kita, boleh melobi pusat tapi mesti harus mengikuti prosedurnya, jangan sampai terjadi persoalan hukum dikemudian hari," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengakui, rencana pembangunan fly over sama sekali belum pernah dibahas dinas terkait dengan Komisi IV yang juga membidangi infrastruktur di Riau. Besar kemungkinan dalam hearing nanti, akan dibahas rencana pembangunan fly over yang dimaksud.
"Pada prinsipnya, kita setuju untuk dilakukan pemabfjann fly over selagi mengikuti aturan yang ada," tutup politisi Demokrat ini.
sumber: riauterkini.com
Pembangunan Fly Over SKA Pekanbaru, Harus Dibantu Dana APBN
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
BMKG Prakirakan Cuaca Riau Cerah Berawan, Nihil Hujan
Kamis, 22 Januari 2026 - 07:47:52 Wib Pekanbaru
Aturan Tebang Pohon Tanpa Izin di Pekanbaru Tuai Respons Publik
Rabu, 21 Januari 2026 - 08:17:01 Wib Pekanbaru
Pangdam XIX/TT Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima
Selasa, 20 Januari 2026 - 11:32:45 Wib Pekanbaru