TAPUNG, - Tim Opsnal Polsek Tapung Resor Kampar ciduk seorang pelaku narkoba jenis daun ganja kering, di Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, pada Kamis malam (20/7/2017).
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RA alias RC (LK 20) warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 6 paket kecil daun ganja kering dan 1 unit HP Samsung lipat warna ungu yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada Kamis sore (20/7/17), saat anggota Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara Mahat Baru ada seseorang yang dicurigai memiliki narkoba jenis daun ganja kering.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung dipimpin Kanit Res Iptu Asdisyah Mursid, SH langsung mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Tim kemudian melihat target sedang berada di pinggir jalan Desa Muara Mahat Baru dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 6 paket daun ganja kering di dalam saku celana belakang pelaku.
Tersangka RC dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dijelaskan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung ini bahwa dari hasil pengecekan terhadap urin tersangka, diketahui bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. (rima)
Lagi, Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tapung Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RA alias RC (LK 20) warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum