PEKANBARU - IO (42) seorang oknum wartawan yang terlibat kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru, Ahad (23/07/17) pukul 00.55 WIB dinihari.
Tersangka kurang lebih 4 bulan lamanya menjadi daftar pencarian orang sejak dilaporkan pada 21 Maret 2017 silam.
Tersangka dibekuk aparat gabungan Sat Reskrim Polres Agam dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru saat berada di sebuah rumah di Jalan Kenanga, Gg Tauhid, Kecamatan Senapelan. Penangkapan itu dibenarkan juga oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi.
Menurutnya, tersangka sempat diamankan ke Mapolresta Pekanbaru dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Proses hukumnya dilakukan di Polres Agam karena yang bersangkutan (tersangka IO) merupakan DPO dari Polres Agam. Tersangka terjerat kasus tindak pidana penganiayaan," kata mantan Kapolres Kampar tersebut kepada media.
Dijelaskan Edy, penangkapan tersangka sendiri berawal dari hasil penyelidikan Polres Agam yang mengetahui keberadaan tersangka ada di daerah Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Begitu tahu keberadaan tersangka, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agam pun lalu berkoordinasi dengan tim Opsnal Polresta Pekanbaru untuk melakukan penangkapan ke lokasi yang dimaksud.
"Tersangka IO ditangkap di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan. Proses hukum terhadap tersangka kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Agam," tutupnya.***
sumber: riauterkini.com
Akhirnya, Buronan Polres Agam Ini Ditangkap di Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka IO (42) yang terlibat kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru, Ahad (23/07/17) pukul 00.55 WIB dinihari.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
