PEKANBARU - Senin, 24 Juli 2017 pagi bertempat di halaman Polsek Rumbai Pesisir telah berlangsung kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika jenis daun Ganja Kering.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa daun ganja kering ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih, S.Sos.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh AKP. Fajri, SIK, SH yang mewakili Kapolresta Pekanbaru yang diwakili AKP Fajri, SIK, SH, Camat Rumbai Pesisir yang diwakili Edy Azwir, Esisma Sari (JPU), Gusnevi M (JPU), Ayi Mahfudi (BBPOM Pekanbaru), Serda M. Akmak ( Koramil Rumbai), Rahmat Saleh dan Eko Wahyu, SH (BNN Pekanbaru) serta Iwan Kazul (tokoh masyarakat).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 wib ini diawali dengan kata sambutan dari Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih, S.Sos dan dilanjutkan dengan pembacaan ketetapan status sita barang bukti Narkotika.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti daun ganja kering sebanyak 764, 6 gram dengan cara dimasukkan kedalam drum dan disiram minyak tanah lalu dibakar bersama-sama oleh para perwakilan undangan yang hadir dari tiap-tiap instansi.
Barang bukti daun ganja kering yang dimusnahkan ini berasal dari 3 orang tersangka Hendei Dunan sebanyak 490,23 gram, tersangka Putra Maides sebanyak 172,86 gram dan tersangka Afriandi alias Tuneh sebanyak 131,51 gram yang sebelumnya telah ditangkap oleh Polsek Rumbai Pesisir beberapa waktu yang lalu.
" Pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian dari tahap penyidikan tindak pidana narkotika sebelum tersangka dan barang bukti diserahkan ke JPU" tutup Kapolsek Rumbai Pesisir. (rima)
Polsek Rumbai Pesisir Musnahkan Narkotika
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Rumbai Pesisir Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Daun Ganja Kering.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
