PERHENTIAN RAJA, - Bhabinkamtibmas desa Pantai Raja, Polsek Perhentian Raja, Bripka Ardiansyah, SH berhasil menjadi konsultan yang solutif pada problem solving perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi terhadap warga binaannya, Senin. (24/7/2017) sekira pukul 17.30 WIB.
Problem solving perbuatan tidak menyenangkan tersebut, dilakukan oleh Gurmarlini terhadap Yusnan di RT 03 RW 01 Dusun 1 desa pantai raja, Setelah dilakukan musyawarah, berkat kepiawaian dari Bhabimkamtibmas Polsek Perhentian Raja ini dalam memecahkan problem solving, kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara musyawarah dan didamaikan.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan bahwa keberhasilan Brigadir Ardiansyah dalam menjadi konsultan yang solutif ini bukan hanya kali ini saja, Brigadir Ardiansyah kerap berhasil memecahkan problem solving yang terjadi di wilayah binaannya.
"Harapan saya, dengan Kepiawaian Brigadir Ardiansyah didalam menjadi konsultan yang solutif, dapat semakin meningkatkan sinergitas didalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, khususnya di desa Pantai Raja," ujar Kapolsek. (rima)
Konsultan Solutif, Polisi Ini Berhasil Damaikan Pihak Bersengketa
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Konsultan Solutif, Polisi Ini Berhasil Damaikan Pihak Bersengketa
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
