PERHENTIAN RAJA, - Bhabinkamtibmas desa Pantai Raja, Polsek Perhentian Raja, Bripka Ardiansyah, SH berhasil menjadi konsultan yang solutif pada problem solving perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi terhadap warga binaannya, Senin. (24/7/2017) sekira pukul 17.30 WIB.
Problem solving perbuatan tidak menyenangkan tersebut, dilakukan oleh Gurmarlini terhadap Yusnan di RT 03 RW 01 Dusun 1 desa pantai raja, Setelah dilakukan musyawarah, berkat kepiawaian dari Bhabimkamtibmas Polsek Perhentian Raja ini dalam memecahkan problem solving, kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara musyawarah dan didamaikan.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan bahwa keberhasilan Brigadir Ardiansyah dalam menjadi konsultan yang solutif ini bukan hanya kali ini saja, Brigadir Ardiansyah kerap berhasil memecahkan problem solving yang terjadi di wilayah binaannya.
"Harapan saya, dengan Kepiawaian Brigadir Ardiansyah didalam menjadi konsultan yang solutif, dapat semakin meningkatkan sinergitas didalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, khususnya di desa Pantai Raja," ujar Kapolsek. (rima)
Konsultan Solutif, Polisi Ini Berhasil Damaikan Pihak Bersengketa
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Konsultan Solutif, Polisi Ini Berhasil Damaikan Pihak Bersengketa
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum