75 Pegawai KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas

75 Pegawai KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas
Firli Bahhuri

Iniriau.com, JAKARTA - Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan melaporkan Firli Bahhuri ke Dewan Pengawas pada hari ini, Senin, 17 Mei 2021.

"Iya ini sedang laporan, nanti ya setelahnya," ujar Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko melalui pesan teks pada Senin, 17 Mei 2021.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinonaktifkan setelah dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes ini merupakan buntut Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang mengharuskan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri membantah KPK telah menonaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos tes. Dia mengatakan para pegawai bukan dinonaktifkan, karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih berlaku.

Ali mengklarifikasi kalimat ‘menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung’ seperti yang ada di Surat Keputusan soal pegawai KPK yang dibuat Firli Bahuri. Dia mengatakan makna kalimat itu adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut.**

Sumber: Tempo

Berita Lainnya

Index