PEKANBARU - Empat orang diduga perampok dengan modus merental mobil Innova BM 1090 QH milik Zulkarnain, warga Jalan Garuda Satu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu (19/7/17) siang lalu, ditangkap Tim Opsnl Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.
Informasi dari Paur Humas Polresta Pekanbaru, Selasa (25/7/17) menyebutkan, keempat pelaku yang merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara itu, masing-masing MAD alias Adam alias Alfin alias Andre (19), MIS alias Ilham alias Jimi (27), Skd alias Sukar (44) dan HS alias Tabing alias Ayah (39).
Berdasarkan pengakuan keempat tersangka. Dalam operasinya, keempatnya berbagi peran. Andre seorang pengangguran, warga Jalan Aluminium IV Gg K Besari No 12 Lingkungan XX, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumaterta Utara berperan sebagai perental. Sementara Jimi pengangguran warga Jalan Medan Tanjung Pura Simpang Gohor, Pasar Satu Stabat, Medan, mengeksekusi korban ditengah perjalanan. Sedangkan Sukar, wiraswasta, warga Jalan Marendal Satu, Gang Karang Anyar, Keluraha Marendal, Kecamatan Patumbak, Kota Medan, Sumut, merupakan pemodal dalam sindikat ini. Dan Tabing alias Ayah, pengangguran, warga Jalan Marendal Satu, Gang Karang Anyar, Kelurahan Marendal, Kecamatan Patumbak, Kota Medan berperang selaku yang menguasai hasil rampokan untuk dijual ke pihak lain.
Keempatnya ditangkap berdasarkan LP / 384 / VII / 2017/ Sek Tenayan Raya tgl 19-07-2017, oleh korban, Zulkarnain, warga Jalan Garuda Satu, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Paur Humas Polresta Pekanbaru menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika pada Sabtu (10/6/17) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Andre merental mobil korban jenis Toyota Innova reborn warna abu-abu metalik BM 1090 QH, Noka MHFJW8EM6G2302134, nosin 1TR-A028430 yang dikemudian Hendrilo alias Aseng.
Untuk meyakinkan korban, pelaku Andre membayar dimuka uang sewa Rp2.000.000.
Setelah serah terima mobil, pelaku beserta supir (Aseng) berangkat menjemput Jimi (pelaku dua) yang stand by di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Setelah itu, Andre, Jimi dengan Aseng bersama-sama menuju ke arah Medan. Ditengah perjalanan, Minggu (11/6/17) dinihari, sekira jam 03.00 WIB, tiba-tiba Jimi yang duduk dibangku tengah memiting leher Aseng, sambil membentak "Turun kau, kalau gak nanti kami habisi".
Takut dihabisi, Aseng pun meminggirkan mobil dan turun. Andre kemudian mengambil alih setir, kemudian langsung tancap gas menuju ke arah Medan.
Sesampainya di Medan mobil tersebut diserahkan kepada Sukar. Sukar menyerahkan kepada Ayah dan menguasai Innova tersebut.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, perampokan dengan modus operandi rental ini sudah direncanakan dengan matang, termasuk peran masing-masing.
Dimana tersangka Andre berperan sebagai perental, kemudian Jimi melumpuhkan korban, Sukar selaku pemodal dan pelaku empat alias Ayah berperan menguasai ranmor
Sepeninggal pelaku, Aseng kemudian mengabarkan kepada pemilik mobil (Zulkarnain), bahwa mobil yang dikemudikannya telah dirampok oleh Andre.
Berdasarkan laporan Aseng, Zulkarnain kemudian membuat laporan ke Mapolsek Bukit Raya.
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dimpin Ipda Budi Winarko melalukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku kembali ke Pekanbaru dan telihat di Hotel Grand Zuri.
Informasi tersebut akurat, Rabu (19/7/17) siang, Budi Winarko menangkap Andre dan Jimi di Hotel Grand Zuri.
Saat diintrogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan telah menjual hasil rampokannya di Medan Sumaterta Utara.
Berdasarkan pengakuan Andre dan Jimi kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku tiga dan pelaku empat di Jalan Marendal Satu Patumbak beserta barang bukti.
Selanjutnya berdasarkan barang bukti, keempat pelaku diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk menjalani proses penyidikan. (rima)
Modus Rental, Perampok Bawa Kabur Innova Warga Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Amankan Dua Calya Curian
Rabu, 10 September 2025 - 08:10:09 Wib Hukum
Kolam Bekas Tambang Telan Korban, Kapolda Riau: Semua Galian Ilegal Harus Berhenti
Selasa, 09 September 2025 - 22:03:18 Wib Hukum
Polres Kampar Ungkap Komplotan Pembunuh Ketua SPTI, Motif Dendam dan Uang
Selasa, 09 September 2025 - 17:10:00 Wib Hukum