Iniriau.com, PEKANBARU - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Provinsi Riau, Ustadz Ade Hasibuan menilai, vonis hakim kepada Habib Rizieq Sihab (HRS), tidak berkeadilan.
Ade bahkan berdalih bahwa putusan tersebut sarat kepentingan politik sehingga produk hukum itu tidak berkeadilan. Menurutnya, hal ini membuat prinsip equality before the law untuk kasus ini menjadi buram.
"Jangankan denda atau dipenjara sehari pun tidak pantas dan layak, karena pelanggaran protokol kesehatan bukan kejahatan," ujar Ketua eks Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau 2014-2019 tersebut melalui pesan singkatnya, Jumat (28/5).
Lebih lanjut Ade mengatakan, umat dengan jelas menyaksikan dan mendengarkan peristiwa demi peristiwa yang dialami oleh Habib Rizieq Syihab, selama ini, termasuk penjelasan atau pembelaan (pledoi) yang disampaikan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.
Seperti diketahui vonis untuk HRS dan kawan-kawan telah ditetapkan pada Kamis (27/5) di Jakarta. Pentolan eks FPI tersebut diganjar dengan dua putusan hukum sekaligus. Untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, HRS, dikenakan hukuman denda Rp20 juta subsider 5 bulan penjara. Adapun kasus kerumunan Petamburan, HRS dijerat 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.
Pada kesempatan ini, ia menyerukan agar para alumni PA 212 Riau terus mendoakan pemimpinnya yang harus mendekam di penjara atas pelanggaran protokol kesehatan.**
Sumber: Gatra
PA 212 Riau Menilai Vonis HRS Tak Berkeadilan
Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 10:01:26 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Senin Besok, Polda Sumbar Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad
Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:31:00 Wib Nasional
IAS Group Buka Posko Gabungan Nasional Layani Arus Mudik 2026
Kamis, 12 Maret 2026 - 20:41:24 Wib Nasional
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Industri Media Siber dan Kedaulatan Digital
Senin, 09 Maret 2026 - 07:01:00 Wib Nasional
Rapimnas SMSI Sikapi Perjanjian Dagang RI-AS, Usai Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 10:52:22 Wib Nasional