Iniriau.com, PEKANBARU - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Provinsi Riau, Ustadz Ade Hasibuan menilai, vonis hakim kepada Habib Rizieq Sihab (HRS), tidak berkeadilan.
Ade bahkan berdalih bahwa putusan tersebut sarat kepentingan politik sehingga produk hukum itu tidak berkeadilan. Menurutnya, hal ini membuat prinsip equality before the law untuk kasus ini menjadi buram.
"Jangankan denda atau dipenjara sehari pun tidak pantas dan layak, karena pelanggaran protokol kesehatan bukan kejahatan," ujar Ketua eks Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau 2014-2019 tersebut melalui pesan singkatnya, Jumat (28/5).
Lebih lanjut Ade mengatakan, umat dengan jelas menyaksikan dan mendengarkan peristiwa demi peristiwa yang dialami oleh Habib Rizieq Syihab, selama ini, termasuk penjelasan atau pembelaan (pledoi) yang disampaikan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.
Seperti diketahui vonis untuk HRS dan kawan-kawan telah ditetapkan pada Kamis (27/5) di Jakarta. Pentolan eks FPI tersebut diganjar dengan dua putusan hukum sekaligus. Untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, HRS, dikenakan hukuman denda Rp20 juta subsider 5 bulan penjara. Adapun kasus kerumunan Petamburan, HRS dijerat 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.
Pada kesempatan ini, ia menyerukan agar para alumni PA 212 Riau terus mendoakan pemimpinnya yang harus mendekam di penjara atas pelanggaran protokol kesehatan.**
Sumber: Gatra
PA 212 Riau Menilai Vonis HRS Tak Berkeadilan
Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 10:01:26 WIB

Pilihan Redaksi
IndexRahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
PWI dan Komdigi Matangkan Pengukuhan Pengurus di Monumen Pers
Jumat, 12 September 2025 - 15:11:48 Wib Nasional
PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Munir Ketum, Zulmansyah Sekjen
Jumat, 12 September 2025 - 07:21:25 Wib Nasional
AHU Terbit, PWI Kembali Solid di Bawah Kepengurusan Baru
Kamis, 11 September 2025 - 21:59:15 Wib Nasional
Kabar Baik, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji Lagi
Kamis, 11 September 2025 - 20:19:20 Wib Nasional