Pengenaan Tarif ATM Link Akan Ditunda

Pengenaan Tarif ATM Link Akan Ditunda
Ilustrasi

Iniriau.com, JAKARTA - Pengenaan biaya tarik tunai dan cek saldo di ATM Link oleh bank himpunan bank milik negara (Himbara) bakal ditunda. Sedianya kebijakan ini mulai berlaku 1 Juni 2021. Ini buntut protes dari konsumen lewat Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa (25/5).

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rudi As Aturridha beralasan, penundaan terjadi karena rencana pengenaan tarif tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut antara Kementerian BUMN dan manajemen Bank Himbara. "Kalau hasil keputusannya sudah ada, akan segera kami informasikan," kata pada KONTAN, Sabtu (29/5).

Transaksi yang bakal kena tarif adalah transaksi penggunaan kartu debit pada mesin ATM bank lain (transaksi off us). ATM Link yang ada saat ini tetap dimiliki masing-masing bank sesuai dengan logo bank yang tertera di mesin ATM, meski mesin ATM tersebut berjudul ATM Link.

Misalnya, jika ATM Link tersebut dimiliki Bank Mandiri maka transaksi cek saldo dan tarik tunai yang oleh kartu debit dari tiga bank Himbara lain seperti Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN yang sebelumnya gratis, akan dikenakan biaya. Sementara transaksi nasabah Bank Mandiri tetap gratis.

Biaya cek saldo transaksi off us di jaringan ATM Link akan dikenakan Rp 2.500. Transaksi tarik tunai Rp 5.000 Adapun yang selama ini sudah dikenakan biaya adalah kirim uang antar bank tetap di angka Rp 4.000 per transaksi.

Rudi menjelaskan, rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai tersebut karena biaya pemeliharaan ATM sangat besar. "Ini juga momentum untuk mendorong nasabah melakukan transaksi secara digital lewat platform Livin by Mandiri," ungkapnya

Saat ini jumlah ATM Bank Mandiri yang sudah terhubung dalam jaringan ATM Link sekitar 80%. Adapun total ATM keempat bank yang sudah terhubung dalam jaringan Link mencapai 4.500 ATM.

Handayani Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga menandaskan, biaya untuk mengintegrasikan seluruh ATM Link milik Himbara sangat besar. Namun, biaya yang akan dikenakan itu masih lebih rendah dari 2018 lalu. "Biaya untuk integrasi ATM Himbara tahun 2020 tercatat Rp 133 miliar," kata Handayani.

Sebelumnya Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama Bank BRI, Sunarso bilang, sebelum 2018, Bank Himbara mengenakan biaya transaksi di jaringan ATM Link. Setelah 2018 digratiskan karena tahap promosi.

Dalam laporannya ke KPPI, KKI menuding, pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai ke nasabah ATM Link merugikan dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Kelompok yang menamakan diri Komunitas Young Islamic Bankers (YIB) juga menolak dengan menggagas petisi. "Kebijakan pemberlakukan biaya di ATM Link sangat bertentangan dengan semangat awal integrasi ATM Link yang berbiaya rendah bahkan gratis," isi salah satu poin petisi tersebut.**

Sumber: Kontan

Berita Lainnya

Index