Iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Riau, menegaskan guru atau pengajar yang belum vaksinasi covid-19 tidak diizinkan mengajar secara tatap muka. Pasalnya, penyebaran virus korona itu masih tinggi.
"Kalau tetap masuk dalam kelas, berarti dianggap alpa. Kalau alpa, sertifikasinya yang tak dihitung," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Minggu, 30 Mei 2021.
Dia mengatakan semua pengajar wajib mengikuti vaksinasi covid-19 karena sekolah tatap muka akan tetap digelar meski ada daerah yang masih berada di zona merah covid-19. Kegiatan belajar mengajar pada Juli 2021 tersebut akan dilakukan dengan disiplin ketat protokol kesehatan.
Aktivitas sekolah secara tatap muka sebelumnya pernah dilakukan pada April 2021. Namun, begitu penyebaran covid-19 memuncak, akhirnya kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
"Namun beberapa hari lagi akan ada ujian sekolah dan pelaksanaannya kemungkinan dilakukan secara daring juga," tambah Ismardi.
Lebih lanjut, Ismardi juga berharap pihak sekolah untuk mendukung program vaksinasi covid-19 tersebut agar seluruh pengajar bisa mendapatkan suntikan imunisasi dan pandemi covid-19 segera berakhir.**
Sumber: Medcom