Anak Rimba Indonesia Laporkan PT CPI ke Polda Riau, Ini Kasusnya

Anak Rimba Indonesia Laporkan PT CPI ke Polda Riau, Ini Kasusnya
Dugaan limbah PT Chevron (int)

Iniriau.com, Pekanbaru –  Anak Rimba Indonesia melaporkan PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Polda Riau, Sabtu (05/06/2021), atas dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup.

Laporan itu diserahkan langung oleh Kepala Suku Arimbi, Mattheus Simamora di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Mapolda Riau, dan diterima oleh petugas piket  Feri Andos SP SH.

‘' Atas  pencemaran lingkungan hidup yang  dilakukan PT. CPI, hari ini Anak Rimba Indonesia menggantikan fungsi pemerintah  untuk melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Riau," sebut Mattheus Simamora.

Menurut Simamora, sebenarnya ini merupakan tugas dari Kementerian Lingkungan Hidup, SKK Migas, dan Pemprov Riau dalam hal ini Dinas DLHK Riau. ‘’Namun hingga saat ini, Pemerintah seolah tidak ambil pusing terhadap permasalahan ini.’’

Seharusnya pemerintah tegas, memaksa  PT. CPI sebelum hengkang dari Blok Rokan untuk melakukan pemulihan lingkungan yang tercemar oleh limbah produksinya. 

”Kita minta hanya pemulihan lingkungan. Kalau mereka bertele-tele, maka sesuai undang-undang Pemerintah boleh menyita semua keuntungan PT. CPI, bahkan asetnya,” Mattheus Simamora, menegaskan.

Laporan yang mereka masukkan bukan asal-asalan. Arimbi telah melakukan riset atas tanah terkontaminasi minyak (TTM) di beberapa lokasi, baik di kawasan konservasi dan lahan masyarakat. 

Bahkan menurutnya, PT. CPI Chevron diduga telah melakukan dumping terhadap limbah; mereka diduga dengan sengaja  mengangkangi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Modus operandi pencemaran yang telah dilakukan PT. CPI, beber Mattheus, sangat massif dan berbahaya bagi ekosistem lingkungan hidup untuk beberapa tahun ke depan, yang bisa berimbas kepada masyarakat Riau.

Pihaknya telah memantau tiga lokasi konservasi yang sangat parah pencemarannya, yakni Kawasan Tahura Sultan Syarif Khasym, pusat pelatihan Gajah, dan Swaka Margasatwa Balai Raja, selain lahan perkebunan masyarakat.

Dia meminta Polda Riau segera memroses laporan Arimbi sebelum PT. CPI hengkang dari Indonesia. ‘’Laporan ini juga sebagai pengingat bagi perusahaan lain di Riau untuk tidak melakukan pencemaran  lingkungan,’’ pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index