PEKANBARU - Polsek Limapuluh melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan maksud guna mencegah kejahatan yang akan terjadi di wilayah hukum Polsek Limapuluh yang dipimpin Kanit Binmas Iptu Supritanto dengan melibatkan personil gabungan fungsi, Kamis malam, 27 Juli 2017.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Susanto melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi menyebutkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini berupa patroli guna mengantisipasi C3 di akan terjadi wilayah hukum Polsek Limapuluh dengan rute sasaran yakni jalan Sisingamangaraja, jalan Diponegoro, jalan Pattimura, jalan Letkol Hasan Basri, jalan S Parman, jalan Hang jebat, jalan Hang tuah, jalan Lokomotif, jalan Kuantan Raya, jalan Tanjung Datuk Sei Duku, jalan Sultan Syarif Qasim.
Adapun yang menjadi tempat sasaran dari kegiatan ini adalah Warnet-warnet di buka hingga larut malam di sekitar jalan S Parman, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Sail, Pekanbaru dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pengelola Warnet dan para pengunjung untuk mengantisipasi dan mewaspadai adanya Curanmor.
Selanjutnya, sasaran berikut adalah melakukan patroli ke Pujasera Sedap Malam jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru dan memberikan imbauan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pengunjung sedap malam agar mewaspadai C3.
" Kegiatan Ini (cipta kondisi) bermaksud untuk mencegah terjadinya kejahatan sekalian untuk menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada masyarakat " tutup IPTU Suprianto. (rima)
Antisipasi Kejahatan, Polsek Limapuluh Terapkan C3
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Antisipasi Kejahatan, Polsek Limapuluh Terapkan C3
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum