PEKANBARU - Polsek Limapuluh melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan maksud guna mencegah kejahatan yang akan terjadi di wilayah hukum Polsek Limapuluh yang dipimpin Kanit Binmas Iptu Supritanto dengan melibatkan personil gabungan fungsi, Kamis malam, 27 Juli 2017.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Susanto melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi menyebutkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini berupa patroli guna mengantisipasi C3 di akan terjadi wilayah hukum Polsek Limapuluh dengan rute sasaran yakni jalan Sisingamangaraja, jalan Diponegoro, jalan Pattimura, jalan Letkol Hasan Basri, jalan S Parman, jalan Hang jebat, jalan Hang tuah, jalan Lokomotif, jalan Kuantan Raya, jalan Tanjung Datuk Sei Duku, jalan Sultan Syarif Qasim.
Adapun yang menjadi tempat sasaran dari kegiatan ini adalah Warnet-warnet di buka hingga larut malam di sekitar jalan S Parman, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Sail, Pekanbaru dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pengelola Warnet dan para pengunjung untuk mengantisipasi dan mewaspadai adanya Curanmor.
Selanjutnya, sasaran berikut adalah melakukan patroli ke Pujasera Sedap Malam jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru dan memberikan imbauan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pengunjung sedap malam agar mewaspadai C3.
" Kegiatan Ini (cipta kondisi) bermaksud untuk mencegah terjadinya kejahatan sekalian untuk menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada masyarakat " tutup IPTU Suprianto. (rima)
Antisipasi Kejahatan, Polsek Limapuluh Terapkan C3
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Antisipasi Kejahatan, Polsek Limapuluh Terapkan C3
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
