TAPUNG, - Polsek Tapung Resor Kampar kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah dengan memberikan bantuan sembako kepada salah satu warga kurang mampu di Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Jumat, 28 Juli 2017,.
Kegiatan Jumat Barokah Polsek Tapung ini dipimpin Kanit Intel AKP Zamri mewakili Kapolsek Tapung, dan diikuti Panit Sabhara Ipda Tarmizi, Panit lantas Ipda Rusman, Panit Binmas Ipda Syafrullah serta beberapa anggota Polsek lainnya.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 wib bertempat di Dusun I Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, tampak hadir Ketua BPD beserta perangkat Desa Petapahan Jaya.
Pada kesempatan ini Tim Jumat Barokah Polsek Tapung memberikan bantuan barang kebutuhan pokok, terdiri dari beras 10 Kg, telur ayam 2 papan, mie Instant 2 kardus, minyak goreng 2 Kg, gula pasir 2 Kg, teh 2 kotak dan susu kental 2 kaleng kepada kakek Supardi (83 thn) warga Dusun I Desa Petapahan Jaya.
Untuk diketahui bahwa kakek Supardi ini termasuk salah satu warga yang kurang mampu di Desa ini, ditambah lagi dirinya menjadi korban kecelakaan lalulintas beberapa waktu lalu sehingga bantuan anggota Polsek Tapung ini akan sangat berarti bagi dirinya.
Kakek Sumardi tampak senang menerima bantuan ini dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian anggota Polsek Tapung terhadapnya.
Sementara itu Ketua BPD dan Perangkat Desa Petapahan Jaya juga mengapresiasi kegiatan Polsek Tapung ini, semoga kegiatan positif ini dapat terus berlanjut kedepannya, ucap mereka.
Kegiatan Jumat Barokah Polsek Tapung ini berakhir pada pukul 10.30 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (rima)
Kakek Supardi Terima Bantuan Polsek Tapung
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kakek Supardi Terima Bantuan Polsek Tapung
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
