Iniriau.com, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau akhirnya membatalkan hearing yang sudah terjadwal bersama Kadis Pendidikan Riau terkait PPDB SMA/SMK Negeri yang ditunda pelaksanannya. Tetapi setelah menunggu satu setengah jam pun Kepala Dinas Pendidikan, Zulkarnain tal muncul ke gedung dewan.
"Hari ini kita menjadwalkan hearing dengan disdik Riau namun kadisnya tidak datang. Sebenarnya ada apa dengan PPDB SMA/SMK Negeri di provinsi Riau ini," kata Edi M. Yatim ketua Komisi V DPRD Riau, Kamis (17/6).
Buntut dari prmbatalan itu Komisi V akan melakukan rapat internal dan akan membuat rekomendasi untuk Gubernur Riau.
Dikatakan Edi M. Yatim, di Indonesia hanya provinsi Riau yang belum melaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang seharusnya telah dilaksanakan pada Senin 14 Juni 2021.
Namun Disdik Riau pada tanggal 13 Juli 2021 malah mengeluarkan surat penundaan PPDB dengan alasan masih melakukan pembahasan terkait persoalan anggaran untuk biaya PPDB dengan menggunakan sistem online.
"Padahal Komisi V DPRD Riau jauh-jauh hari sudah beberapa kali melakukan hearing dengan mereka. Mempertanyakan kesiapan Disdik Riau untuk PPDB," kata Ungkap Edi. (Adv)