TAPUNG, - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur pada Minggu pagi (30/7/2017) di wilayah Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah KS (LK 21), seorang buruh warga Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Berdasarkan keterangan pelapor BD (40 TH) selaku orang tua korban kepada pihak Kepolisian, bahwa pada hari Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 06.30 Wib korban FH (PR 16) anaknya berangkat ke sekolah disalahsatu sekolah menengah di Kecamatan Tapung,
Hingga sore harinya korban tidak pulang kerumah, lalu dilakukan pencarian oleh orangtuanya bersama pihak keluarga lainnya, dan pada hari Minggu (30/7/2017) sekira pukul 05.30 Wib salah satu keluarga berjumpa dengan korban di Kota Batak Desa Pantai Cermin, lalu oleh keluarganya ini korban dibawa pulang kerumah orang tuanya.
Sesampai dirumah, korban ditanyai oleh orangtuanya dan mengatakan kalau dia pergi bersama teman prianya yaitu tersangka KS, korban juga mengaku kalau dirinya telah digauli layaknya hubungan suami istri oleh tersangka KS sebanyak 2 kali.
Lebih lanjut disampaikan korban bahwa perbuatan ini pertamakalinya dilakukan KS sudah tidak diingat lagi waktunya, namun yang kedua dilakukan pada hari Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 21.00 Wib di sebuah gubuk dilokasi perkebunan sawit wilayah Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin.
Atas kejadian ini orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung, untuk dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku pada anaknya.
Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku, tidak butuh waktu lama pada Minggu pagi (30/7/2017) pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (rima)
Pelaku Dicokok Polsek Tapung di Desa Kijang Rejo
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka kasus cabul, KS (LK 21), seorang buruh warga Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
