PERHENTIAN RAJA, - Polsek Perhentian Raja taja penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan Etika Berlalulintas di SMPN 2 desa Sialang Kubang kecamatan Perhentian Raja, Rabu (2/8/2017) sekira pukul 09.30 WIB.
Pantauan awak media, materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia dengan didampingi Bhabinkamtibmas desa Hangtuah, Bripka Ardiansyah, SH, dan anggota Unit Lantas Polsek Perhentian Raja, Brigadir Hasrul Efendi.
Hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut, para majelis guru, mahasiwa KKN dari UIN Suska Riau, dan siswa/siswi SMPN 2 desa Sialang Kubang berjumlah 106 orang.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengedukasi siswa/siswi dalam hal bahaya Narkoba dan etika berlalulintas sejak dini.
"Dengan dilaksanakan kegiatan Penyuluhan ini, diharapkan dapat terciptanya generasi pelopor tertib belalulintas dan Generasi bebas dari Narkoba," ujar Kapolsek. (rima)
Taja Penyuluhan di SMPN 2, Ini Pesan Kapolsek Dadan Wardan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Perhentian Raja taja penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan Etika Berlalulintas di SMPN 2 desa Sialang Kubang kecamatan Perhentian Raja, Rabu (2/8/2017) sekira pukul 09.30 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum