BANGKINANG, - Terkait penemuan jasad Dendi Zulheri (46) toke karet warga Desa Salo yang dibuang di wilayah Desa Kumantan Bangkinang, berdasarkan fakta yang dikumpulkan petugas diduga korban diculik dan dirampok lalu dianiaya oleh pelaku hingga tewas, Rabu, 2 Agustus 2017, .
Hingga saat ini aparat Kepolisian dari Jajaran Polres Kampar masih bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, tidak adanya saksi yang melihat langsung kejadian ini membuat pengungkapan kasus ini cukup sulit, pihak Kepolisian berharap akan ada saksi lain yang akan membantu dalam pengungkapan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Y.E. Bambang Dewanto, SH menyampaikan, bahwa dari hasil pemeriksaan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau, diduga penyebab kematian korban selain karena adanya kekerasan pada bagian kepala kemungkinan juga karena mati lemas yang disebabkan penyekapan mulut korban oleh pelaku.
Saat melakukan olah TKP, petugas menemukan sebuah jaket dengan bahan kulit sintetis warna hitam dengan variasi putih pada bagian ketiak serta les putih pada bagian dada atas, jaket ini diduga kuat milik pelaku yang kemungkinan digunakan untuk menyekap mulut dan hidung korban hingga lemas.
Kasat Reskrim Polres Kampar minta warga masyarakat yang mengetahui pemilik jaket yang diduga milik pelaku ini, untuk menginformasikan kepada petugas melalui nomor kontak HP Kanit Buser Sat Reskrim Polres Kampar 085363959508 atau Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat 081378188711. " Bagi saksi yang memberikan informasi tentang pemilik jaket ini akan dirahasiakan dan dilindungi," jelas Kasat Reskrim.
Semoga saja ada yang mengenali jaket tersebut dan memberikan informasinya melalui nomor kontak tersebut diatas, agar pelakunya cepat tertangkap. (rima)
Kepada Warga, Polres Kampar Minta Bantu Informasi Pembunuh Toke Karet
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
petugas menemukan sebuah jaket dengan bahan kulit sintetis warna hitam dengan variasi putih pada bagian ketiak serta les putih pada bagian dada atas, jaket ini diduga kuat milik pelaku yang kemungkinan digunakan untuk menyekap mulut dan hidung korban
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum