DURI, - Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Rahmad C. Yusuf mengeluarkan berupa himbauan bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, pasca Kecelakaan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Po Pinem trayek Medan - Pekanbaru, Senin (31/7/17) lalu, sekira pukul 12.30 WIB di jalan Lintas Duri - Pekanbaru, Kilometer 114, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis yang menabrak satu unit Panther Pick Up dan terjun bebas kedalam jurang Sungai Air Godang sedalam lima meter dan menyebabkan seorang penumpang meninggal dunia, empat luka berat, puluhan luka ringan dan belasan lainnya luka - luka.
" Medan jalan menurun sebelum Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus ini memang terkenal rawan, ditambah lagi dengan menyempitnya di lokasi pembangunan jembatan membuat, sopir kendaraan harus ekstra waspada. Jangan ditambah lagi korban jiwa," imbau Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Rahmad C. Yusuf, Rabu (2/8/17).
Dikatakan Kasat, selain jalur seperti kecelakaan Bus AKAP itu, masih banyak sejumlah titik yang mempunyai tingkat kerawanan dan butuh konsentrasi melintasinya.
" Selalu perhatikan rambu - rambu yang telah ada, tingkatkan konsentrasi dalam mengemudi dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, Insya allah selamat pulang dan pergi,"tambahnya mengakhiri.***
sumber: riauterkini.com
Rahmad C. Yusuf Sebut Waspada Dalam Berkendaraan, Jangan Tambah Korban Jiwa
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Rahmad C. Yusuf
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum