DURI, - Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Rahmad C. Yusuf mengeluarkan berupa himbauan bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, pasca Kecelakaan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Po Pinem trayek Medan - Pekanbaru, Senin (31/7/17) lalu, sekira pukul 12.30 WIB di jalan Lintas Duri - Pekanbaru, Kilometer 114, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis yang menabrak satu unit Panther Pick Up dan terjun bebas kedalam jurang Sungai Air Godang sedalam lima meter dan menyebabkan seorang penumpang meninggal dunia, empat luka berat, puluhan luka ringan dan belasan lainnya luka - luka.
" Medan jalan menurun sebelum Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus ini memang terkenal rawan, ditambah lagi dengan menyempitnya di lokasi pembangunan jembatan membuat, sopir kendaraan harus ekstra waspada. Jangan ditambah lagi korban jiwa," imbau Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Rahmad C. Yusuf, Rabu (2/8/17).
Dikatakan Kasat, selain jalur seperti kecelakaan Bus AKAP itu, masih banyak sejumlah titik yang mempunyai tingkat kerawanan dan butuh konsentrasi melintasinya.
" Selalu perhatikan rambu - rambu yang telah ada, tingkatkan konsentrasi dalam mengemudi dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, Insya allah selamat pulang dan pergi,"tambahnya mengakhiri.***
sumber: riauterkini.com
Rahmad C. Yusuf Sebut Waspada Dalam Berkendaraan, Jangan Tambah Korban Jiwa
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Rahmad C. Yusuf
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
