iniriau.com, PEKANBARU- Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua pelaku pengedar sabu di Pekanbaru. Dua pelaku yang diketahui kakak adik ini bertugas sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu asal malaysia.
Akibat perbuatannya, dua tersangka saudara kandung berinisial BO dan BY terancam hukuman mati karena melakukan tindak pidana sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 108 Kg, di Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru saat hendak memasukkan barang haram tersebut ke Pekanbaru.
Mereka ditangkap di dalam mobil di Jalan Paus, Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Kedua tersangka ini merupakan orang suruhan narapidana Lapas Bangkinang berinial RO dan RI.
"Tersangka kakak beradik ini memasukkan barang haram itu atas suruhan narapidana Lapas Bangkinang berinial RO dan RI yang saat ini kedua napi tersebut juga sudah diamankan Polda Riau," ujar Agung, Rabu (7/7/2021).
Menurut Agung terungkapnya kasus sabu ini berawal dari penelusuran jejak mafia narkoba atas penangkapan 17 kg sabu di Kota Dumai akhir Juni lalu. Dari pengembangan itu ditemukan 17 kg sabu siap edar pada Senin (5/7) pagi.
"Keberhasilan Polda Riau dalam menangkap pelaku pengedar sabu 108 kg merupakan pengembangan
kasus 17 Kg di Polres Dumai kemarin. Dari situ diketahui barang dipesan orang-orang di Pekanbaru dan kami ungkap 108 kg ini juga dilakukan oleh orang-orang di Pekanbaru," katanya.
Sabu sebanyak 108 Kg itu, diamankan saat mansuk ke wilayah Riau lewat Bukit Batu di Bengkalis. Barang dikirim dari Malaysia yang dipesan dua narapidana, berinisial RI dan RO di Lapas Bangkinang.
Sementara Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menambahkan, 108 Kg sabu tersebut diamankan dari 3 lokasi berbeda.
"Ditangkap di Jalan Paus 38 Kg, kemudian dikembangkan di Labersa 22 Kg dan Bukit Batu 48 Kg. Bagaimana BO dan BY dapat barang ini, ternyata ada teman dia 2 orang napi RO dan RI di Lapas Bangkinang," jelas Victor.**
Edarkan Sabu di Tiga Titik, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas Bangkinang
Redaksi
Rabu, 07 Juli 2021 - 16:25:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Bentrok Berdarah di Batin Solapan, Dirut PT PAB Lapor ke Polsek Mandau
Selasa, 23 Desember 2025 - 20:44:24 Wib Hukum
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Tujuan Jambi di Tol Bathin Solapan
Selasa, 23 Desember 2025 - 12:19:57 Wib Hukum
KPK Sita Uang Rp400 Juta saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Inhu
Selasa, 23 Desember 2025 - 09:30:14 Wib Hukum
Polresta Pekanbaru Periksa 10 Saksi Kebakaran Hotel New Hollywood
Senin, 22 Desember 2025 - 13:02:23 Wib Hukum
