PERHENTIAN RAJA, - Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia menyambangi kediaman tokoh agama desa Sialang Kubang, H. Harja Sobari, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 11.00 WIB.
Turut serta mendampingi Kapolsek melaksanakan kegiatan sambang warga ini, Brigadir Efrianto dan Brigadir Zulhelmi.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Perhentian Raja juga mengimbau kepada tokoh agama tersebut, agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah sekitar tempat tinggalnya.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga dan menjalin silaturrahmi dengan masyarakat dan menjaga hubungan masyarakat dengan polisi.
"Untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, diperlukan sinergitas seluruh elemen untuk mewujudkannya, maka itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan sinergitas untuk menjaga dan mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekitarnya masing masing," ujar Kapolsek.
Sementara itu, H. Harja Sobari, tokoh agama yang disambangi Kapolsek Perhentian Raja mengaku sangat senang dan menyambut baik ajakan Kapolsek Perhentian Raja beserta jajaran untuk bersama-sama mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami para tokoh agama siap bersinergi dengan kepolisian, dan akan turut serta berperan aktif didalam mensyiarkan pesan-pesan Kamtibmas kepada seluruh elemen masyarakat," ungkapnya. (rima)
Sambangi Tokoh Agama, Ini Kata Kapolsek Perhentian Raja
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia menyambangi kediaman tokoh agama desa Sialang Kubang, H. Harja Sobari, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 11.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
