PERHENTIAN RAJA, - Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia menyambangi kediaman tokoh agama desa Sialang Kubang, H. Harja Sobari, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 11.00 WIB.
Turut serta mendampingi Kapolsek melaksanakan kegiatan sambang warga ini, Brigadir Efrianto dan Brigadir Zulhelmi.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Perhentian Raja juga mengimbau kepada tokoh agama tersebut, agar segera menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah sekitar tempat tinggalnya.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga dan menjalin silaturrahmi dengan masyarakat dan menjaga hubungan masyarakat dengan polisi.
"Untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, diperlukan sinergitas seluruh elemen untuk mewujudkannya, maka itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan sinergitas untuk menjaga dan mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekitarnya masing masing," ujar Kapolsek.
Sementara itu, H. Harja Sobari, tokoh agama yang disambangi Kapolsek Perhentian Raja mengaku sangat senang dan menyambut baik ajakan Kapolsek Perhentian Raja beserta jajaran untuk bersama-sama mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami para tokoh agama siap bersinergi dengan kepolisian, dan akan turut serta berperan aktif didalam mensyiarkan pesan-pesan Kamtibmas kepada seluruh elemen masyarakat," ungkapnya. (rima)
Sambangi Tokoh Agama, Ini Kata Kapolsek Perhentian Raja
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia menyambangi kediaman tokoh agama desa Sialang Kubang, H. Harja Sobari, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 11.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum
Eks Sekwan DPRD Riau Resmi Dieksekusi ke Rutan Usai Putusan MA
Rabu, 10 September 2025 - 21:28:00 Wib Hukum
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Amankan Dua Calya Curian
Rabu, 10 September 2025 - 08:10:09 Wib Hukum