PERHENTIAN RAJA, - Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia melaksanakan Patroli Dialogis ke Jalur II desa Sialang Kubang kecamatan Perhentian Raja, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Turut serta mendampingi Kapolsek melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis ini, Brigadir Efrianto P dan Brigadir Zulhelmi.
Pantauan awak media, dalam kegiatan ini Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada para pemuda desa yang sedang melaksanakan kegiatan Goro pemasangan bendera dan umbul-umbul untuk menyemarakkan HUT RI ke 72.
Disamping itu, Iptu Dadan juga mengajak para pemuda untuk bersinergi dengan kepolisian didalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing masing, dan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat dipidana.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan patroli dialogis ini rutin dilaksanakan guna mengantisipasi tindak pidana yang kerap menjerat para pemuda dan meningkatkan sinergitas didalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja. (rima)
Sambut HUT RI ke 72
Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Pemuda
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia melaksanakan Patroli Dialogis ke Jalur II desa Sialang Kubang kecamatan Perhentian Raja, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
