PEKANBARU - Pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah provinsi harus benar-benar sesuai dengan kemampuannya dan ahli dibidangnya serta mau bekerjasama dengan Gubernur.
Demikian dikatakan Taufik Arrakhman, Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau kepada wartawan, Rabu (02/08/17).
Pelantikan ini diyakininya bakal berpengaruh terhadap serapan anggaran yang saat ini masih minim. Pejabat yang tidak ahli dibidangnya, maka secara otomatis tidak mampu bekerja maksimal dan serapan anggaran masih diposisi minim.
" Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, tentu serapan anggaran kita memang masih rendah, bahkan ada OPD itu yang serapan anggarannya sekitar 10 persen. Seharusnya ini tidak boleh terjadi, apalagi sudah dipertengahan tahun," ungkapnya.
Harapan yang sama juga berlaku untuk pejabat eselon II yang kabarnya juga dilakukan pelantikan, terutama bagi OPD yang kepalanya masih dijabat seorang Plt. Saat ini sejumlah OPD masih dijabat oleh Plt.
"Pejabat yang penempatannya sesuai dengan keahliannya, maka ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah," tutupnya. ***
sumber: riauterkini.com
Gubri Diingatkan Tempatkan Pejabat Pada Bidangnya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi
Rabu, 11 Maret 2026 - 22:38:44 Wib Pekanbaru
Wawako Pekanbaru Tinjau Pasar, Pastikan Harga Pangan Masih Terkendali
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:26:00 Wib Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H
Senin, 09 Maret 2026 - 12:46:20 Wib Pekanbaru
Gelar Buka Puasa Bersama, DPC Partai Demokrat Pekanbaru Santuni Anak Yatim
Ahad, 08 Maret 2026 - 20:50:24 Wib Pekanbaru