PERHENTIAN RAJA, - Polsek dan Bhayangkari Perhentian Raja taja kegiatan pembinaan rohani di Musholla Polsek Perhentian Raja, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 16.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia, Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Perhentian Raja, Neni Dadan, dan seluruh personil Polsek Perhentian Raja beserta ibu Bhayangkari Polsek Perhentian Raja.
Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia dengan didampingi Ketua Ranting Polsek Perhentian Raja, Neni Dadan kepada awak media mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polri menjadi lebih humanis, dan menjaga tali silahturrahmi sesama keluarga besar Polsek Perhentian Raja.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan citra Kepolisian di mata masyarakat di pandang lebih baik, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan seluruh keluarga besar Polsek Perhentian Raja kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Kapolsek.
Kegiatan ceramah dan tausiah pembinaan rohani ini disampaikan oleh Ustad Ridwan, dan ditutup dengan doa bersama. (rima)
Polsek dan Bhayangkari Perhentian Raja Taja Kegiatan Pembinaan Rohani
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek dan Bhayangkari Perhentian Raja taja kegiatan pembinaan rohani di Musholla Polsek Perhentian Raja, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 16.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum