PERHENTIAN RAJA, - Polsek dan Bhayangkari Perhentian Raja taja kegiatan pembinaan rohani di Musholla Polsek Perhentian Raja, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 16.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia, Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Perhentian Raja, Neni Dadan, dan seluruh personil Polsek Perhentian Raja beserta ibu Bhayangkari Polsek Perhentian Raja.
Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia dengan didampingi Ketua Ranting Polsek Perhentian Raja, Neni Dadan kepada awak media mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polri menjadi lebih humanis, dan menjaga tali silahturrahmi sesama keluarga besar Polsek Perhentian Raja.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan citra Kepolisian di mata masyarakat di pandang lebih baik, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan seluruh keluarga besar Polsek Perhentian Raja kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Kapolsek.
Kegiatan ceramah dan tausiah pembinaan rohani ini disampaikan oleh Ustad Ridwan, dan ditutup dengan doa bersama. (rima)
Polsek dan Bhayangkari Perhentian Raja Taja Kegiatan Pembinaan Rohani
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek dan Bhayangkari Perhentian Raja taja kegiatan pembinaan rohani di Musholla Polsek Perhentian Raja, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 16.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Pembunuhan Guru di Dumai Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Meninggal saat Dirawat
Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:46:12 Wib Hukum
Tunggakan Pembiayaan Mobil, Warga Digugat Adira di PN Bengkalis
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:48:00 Wib Hukum
Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:18:41 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:17:04 Wib Hukum