Pemotongan Hewan Kurban di Zona Merah dan Oranye Harus di RPH Pekanbaru

Pemotongan Hewan Kurban di Zona Merah dan Oranye Harus di RPH Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T . (Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Wilayah zona merah dan oranye di Pekanbaru diarahkan untuk melakukan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH), guna menghindari kerumunan warga. Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T mengatakan hal itu sesuai arahan dari Menteri Agama RI terkait pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1442 H dimasa pandemi covid-19.

"Yang biasanya diselenggarakan di mesjid dan perkantoran, dalam situasi ini kita berupaya agar proses pemotongan hewan kurban digelar di rumah potong hewan saja. Ini khusus untuk zona merah dan oranye," terang walikota, Rabu (14/7).


Proses pemotongan hewan kurban juga menyesuaikan dengan kapasitas dari RPH.
Walikota tidak menampik bahwa kapasitas RPH masih terbatas. Karenanya Pemerintah Kota Pekanbaru mempersilahkan masyarakat di kelurahan zona hijau dan kuning memotong hewan kurban di lingkungannya, asal menerapkan protokol kesehatan.

"Mereka di zona kuning dan hijau boleh selenggarakan pemotongan hewan kurban di lingkungannya,  tapi harus  dengan disiplin penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan kelurahan zona merah dan zona oranye tidak bisa menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di kawasannya, harus tetap di RPH," ujar Walikota Firdaus.

Mengingat kapasitas RPH yang terbatas, wali kota menyebut ada waktu tiga hari untuk pemotongan hewan kurban dalam Idul Adha. Mereka bisa berbagi jadwal pemotongan hewan kurban, agar tidak menumpuk. Walikota yakin dalam tiga hari proses pemotongan hewan kurban di PRH bisa tuntas.

"Bisa dibagi jadwalnya, agar bisa terlayani oleh rumah potong hewan. Dan saya yakin semua bisa tuntas dalam tiga hari ini," paparnya.

Himbauan Walikota Pekanbaru agar zona merah dan oranye menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di RPH, menurut panitia kurban di lingkungan perumahan, bisa dipahami.

"Kita akan coba dulu kordinasi dengan pihak RPH. Jika jadwalnya ada dan terkejar, tidak masalah. Tetapi jika RPH tak sanggup, kita tetap selenggarakan di lingkungan mushola, tapi tetap dengan 5 M yang ketat. Peserta kurban datang bergantian, tidak boleh ada kerumunan. Dan semua panitia maupun peserta wajib pakai masker," ujar H.Djufri, Pengurus Mushola Assalam, Simpang Tiga, Pekanbaru.**

Berita Lainnya

Index