Iniriau.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan membatalkan vakin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 16 Juli 2021.
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono dalam keterangannya.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
"Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan 9oleh Bapak Presiden sebelumnya," kata Pramono.
Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
"Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," kata dia.**
Sumber: Tempo
Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar
Redaksi
Sabtu, 17 Juli 2021 - 10:10:13 WIB

Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexRahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Rayakan HUT Demokrat ke-24, TAF Satukan Pimpinan Partai di Pekanbaru
Bekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
PWI dan Komdigi Matangkan Pengukuhan Pengurus di Monumen Pers
Jumat, 12 September 2025 - 15:11:48 Wib Nasional
PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Munir Ketum, Zulmansyah Sekjen
Jumat, 12 September 2025 - 07:21:25 Wib Nasional
AHU Terbit, PWI Kembali Solid di Bawah Kepengurusan Baru
Kamis, 11 September 2025 - 21:59:15 Wib Nasional
Kabar Baik, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji Lagi
Kamis, 11 September 2025 - 20:19:20 Wib Nasional