Iniriau.com, PEKANBARU -Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menangkap Kapal Motor (KM) Doa Bunda II dengan bendera Malaysia. Penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran dengan Kapal Pemburu Cepat (KPC) Lancang Kuning Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Riau.
Kapal tersebut diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia serta barang-barang selundupan dari luar negeri.
"Iya benar, kami menangkap kapal berbendera Malaysia yang membawa narkoba jenis sabu-sabu serta barang selundupan dari negeri jiran," ungkap Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, Kamis (22/7/2021).
Dirpolairud Polda Riau, Kombes Eko Irianto, menambahkan penangkapan kapal berbendera Malaysia tersebut berawal dari kecurigaan anggota Polairud Polda Riau. Dimana saat itu berada di KPC Lancang Kuning, Bea Cukai Bengkalis serta Satpolair Polres Kepulauan Meranti.
Kapal berbendera Malaysia tersebut tidak menghidupkan lampu di lautan lepas saat berlayar.
Sebelumnya, Kamis (8/7/2021), Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melepas KPC Lancang Kuning di pelabuhan Polairud Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) dengan misi khusus.
Misi tersebut menangkap dan menggagalkan penyelundupan Narkoba serta barang selundupan dari luar negeri.
"Kita lepas KPC di Tembilahan dengan sasaran menangkap dan menggagalkan masuknya Narkoba ke Riau serta barang-barang selundupan lainnya dari luar negeri," jelas Irjen Pol Agung kala itu.
KPC Lancang Kuning ini dilepas guna mengamankan pesisir Riau mulai dari Inhil hingga perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kapal Pemburu Cepat Lancang Kuning merupakan kapal pemburu Polda Riau untuk mengamankan jalur peraiaran dan laut Riau dari barang-barang haram seperti narkoba, selundupan serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Nama Lancang Kuning disematkan ke kapal pemburu cepat tersebut oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agunng Setya Imam Effendi dan diresmikan pada 30 Juni 2021 jelang Hari Bhayangkara ke-75. **