Over Dimensi Over Load, Dishub Riau Tilang 92 Truk

Over Dimensi Over Load, Dishub Riau Tilang 92 Truk
truk odol (ist)
Iniriau.com, Pekanbaru - Untuk mengantisipasi rusaknya jalan akibat 
truk Over Dimensi Over Load (ODOL),
Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama melakukan razia. Razia gabungan ini digelar bersama POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau  di lintas barat tepatnya daerah Rimbo Panjang, Kampar Jumat (23/7/2021).
 
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas Suardi menegaskan, kendaraan yang diketahui  memuat dengan tonase lebih atau ODOL akan diberi tindakan dengan cara penilangan.
 
"Pada razia kali ini sebanyak 18 kendaraan ditilang, kebanyakan diantaranya adalah truk ODOL," katanya.
 
Razia ODOL sudah digelar beberapa hari terakhir. Pada hari pertama ada 25 truk ODOL yang ditilang, kemudian hari kedua 49 truk dan hari ketiga 18 truk. Sehingga total sudah 92 kendaraan ODOL yang ditilang dalam kurun waktu tiga hari.
 
"Selain termasuk dalam kategori truk ODOL, ada juga beberapa kendaraan yang terjaring razia akibat tidak memiliki surat lulus uji berkala," ujarnya.
 
Pihaknya akan melanjutkan kegiatan razia tersebut pada tanggal 28-20 di Kota Dumai. Selanjutnya hingga akhir tahun juga akan dilaksanakan kegiatan serupa dibeberapa ruas jalan di Riau.**

Berita Lainnya

Index