FKUB Himbau Masjid, Gereja, Pura dan Kelenteng Gelar Ibadah di Rumah

FKUB Himbau Masjid, Gereja, Pura dan Kelenteng  Gelar Ibadah di Rumah
Ketua FKUB Pekanbaru Ismardi Ilyas. (Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekanbaru menghimbau umat lintas agama melaksanakan ibadah di rumah saja, selama masa PPKM Level IV ini. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Pekanbaru No.15/SE/SATGAS/2021 tentang PPKM Level IV.

Ketua FKUB Pekanbaru Ismardi Ilyas juga meminta tokoh lintas agama mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai virus corona, dengan meniadakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah untuk sementara waktu, sampai angka kasus covid19 di Pekanbaru bisa dikendalikan.

Tegas Ismardi dalam Surat Edaran FKUB, baik masjid, gereja, pura, vihara dan kelenteng untuk sementara tidak melaksanakan ibadah berjamaah dulu, karena dikuatirkan bisa memunculkan klaster-klaster baru penyebaran virus.

"Peran tokoh agama memang sangat penting dalam mendukung Surat Keputusan Walikota Pekanbaru tentang PPKM Level IV. Yakni dengan menghimbau dan mensosialisasikannya ke para jamaah . Kita berharap pandemi ini cepat berakhir agar kehidupan beragama dan bermasyarakat bisa kembali normal," ujar Ismardi, Senin (26/7).

Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memberlakukan PPKM Level IV Senin (26/7) kemarin. Pekanbaru termasuk dari 43 kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level IV, karena angka pertambahan kasus covid-19 hariannya cukup tinggi. Rata-rata kematian akibat virus covid19 di Pekanbaru mencapai belasan orang setiap harinya. Sedangkan angka tambahan kasus baru di atas 500. **

Berita Lainnya

Index