iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 16 Agustus Jawa dan Bali. Sementara untuk luar Jawa dan Bali berlaku hingga 23 Agustus. Namun pemerintah sudah membenarkan operasional mal. Syarat utama pengunjung untuk dapat masuk ke mal yaitu sudah divaksinasi dan harus menunjukkan sertifikat vaksinnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung mal wajib menunjukkan sertifikat vaksin langsung melalui aplikasi tersebut. Tidak cukup hanya dengan menunjukkan dokumen/kartu fisik sertifikat vaksin.
Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store (Android) melalui link ini dan App Store (iOS) via tautan ini.
Bagi yang mempunyai akun di PeduliLindungi, Anda harus membuatnya dengan langkah-langkah di bawah ini:
1. Membuat akun Peduli Lindungi
-Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS) dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.
-Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
-Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
-Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
-Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
2. Melihat sertifikat vaksin via aplikasi Peduli Lindungi
Setelah melakukan login di aplikasi, untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19 caranya sangat mudah. Klik ikon "Akun" yang terletak di sebelah kanan atas aplikasi.
Pada menu "Akun", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih nama Anda pada halaman tersebut.
Pada halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan/atau tahap kedua. Sertifikat ini dapat ditunjukkan ke petugas sebagai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan.
3.Scan QR Code di aplikasi Peduli Lindungi
Selain menunjukkan sertifikat vaksin, sejumlah mal mensyaratkan pengunjung untuk melakukan check-in melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk gedung. Berikut caranya:
-Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login
-Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mal
-Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal. Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk mall oleh petugas.**
Sumber: kompas