PEKANBARU - TAHUN 2017 ini, sebanyak 554 orang sipir akan dilakukan penambahan Kemenkum HAM RI untuk memaksimalkan pengamanan lapas dan rutan di provinsi Riau.
Kakanwil Kenkimham RI Wilayah Riau, Dewa Putu Gede Kamis (10/8/17) mengatakan bahwa setelah 5 tahun tidak pernah diberikan SDM, tahun 2017 ini diberikan anggaran untuk melakukan penambahan pegawai.
Menurutnya, sebenernya kebutuhan penambahan pegawai untuk wilayah Riau sebanyak 900 orang. Namun pusat hanya memberikan angaran untuk 600-an orang saja.
"Dengan jumlah warga binaan sebanyak 10.538 orang yang lebih dari kapasitas daya tampung lapas dan rutan di Riau, maka denham jumlah sopir yang ada saat ini, rasionya 1 sipir menangani 50-an orang warga binaan," terangnya.
Dewa Putu mengatakan bahwa dengan penambahan ini diharapkan agar penanganan keamanan di dalam lapas dan rutan dapat dimaksimalkan.
Menurutnya, dari 639 kebutuhan pegawai tersebut, 554 lowongan adalah diperuntukkan penambahan sipir di dalam lapas dan rutan. Khusus untuk sipir, adalah lulusan SLTA. Sisanya adalah untuk sarjana yang ditempatkan di beberapa posisi seperti di imigrasi dan lainnya.
"Kita berharap dengan penerimaan ini akan dapat memberikan pengamanan di lapas dan rutan lebih maksimal," terangnya.***
sumber: riauterkini.com
Kurang Petugas di Lapas, Kemenkum Ham Buka CPNS 2017
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Logo Kemenkum HAM
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum