Bahas Pengelolaan Sampah, Camat Binawidya Gelar Pertemuan dengan Forum RT/RW

Bahas Pengelolaan Sampah, Camat Binawidya Gelar Pertemuan dengan Forum RT/RW
Pertemuan Camat Binawidya dengan Forum RT/RW - istimewa

iniriau.com, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus ST, MT, telah mengeluarkan edaran terkait larangan  pengangkutan dan pungutan retribusi sampah secara mandiri di Ibukota Provinsi Riau ini, terhitung 1 September 2021. 

 Untuk itu Camat Binawidya, Edi Suherman S.Sos M.Si menggelar pertemuan dengan Forum RT RW di Kecamatan Binawidya Jumat (20/8/2021).

"Pertemuan dengan Forum RT RW  Kecamatan Binawidya ini terkait instruksi walikota tentang penanganan dan pengelolaan sampah. Dimana tidak ada lagi pungutan retribusi sampah yang dilakukan secara mandiri. Kita berharap instruksi ini bisa tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat kita," terang Edi Suherman kepada iniriau.com.

Edi Suherman menegaskan tidak ada satupun di Kecamatan Binawidya yang dibenarkan memberikan rekomendasi pengelolaan sampah selain yang telah ditentukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Yaitu   rekanan atau mitra kerja yang telah ditunjuk, dalam hal ini PT. Godang Tua Jaya (PT. GTJ) dan PT. Samhana Indah (SHI).

Selanjutnya pihak kecamatan akan  mengundang DLHK dan mitra PT. Godang Tua Jaya (PT. GTJ) dan PT. Samhana Indah (SHI) untuk membahas pengelolaan sampah di Kecamatan Binawidya.

"Hasil rapat tadi, kami akan mengundang DLHK dan pihak ketiga yang menangani persoalan sampah di wilayah Kecamatan Binawidya. Harapan dan keinginan kita terhadap pengelolaan sampah di Kecamatan Binawidya dapat terealisasi dengan baik," ujarnya.**

Berita Lainnya

Index