iniriau.com, PEKANBARU - Untuk mempermudah warga wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan membuka tiga posko. Posko dibuka pada hari libur kerja yaitu
Sabtu dan Minggu,(28/8/2021)
"Layanan ekstra pada akhir pekan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H.Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si, Kamis (26/8).
Loksdi ketiga posko tersebut yautu Posko UPT I di halaman Mesjid Raudhatus Shalihin Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Posko II oleh UPT IV di Komplek Perumahan Siak Sari Residence, Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki.
Lalu Posko III oleh UPT V, Komplek Perumahan Citra Garden,Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
"Ayo manfaatkan kesempatan ini, sebelum jatuh tempo PBB tanggal 31 Agustus 2021. Bayar pajaknya, bangun kotanya, bahagia warganya," imbuh Zulhelmi
.Pembukaan posko akhir pekan ini diharapkan bisa dimanfaatkan warga karena bertujuan untuk mempermudah wajib pajak (WP) PBB-P2.**