PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, 20 Tempat Wisata Mulai Dibuka

PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, 20 Tempat Wisata Mulai Dibuka
PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Luhut: Makan Ditempat Jadi 60 Menit /YouTube Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi - istimewa


iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku 7 hingga 13 September 2021. Dalam penerapan PPKM kali ini untuk makan di tempat (dine-in) dari 30 menit menjadi 60 menit.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/9/2021).

Tidak hanya memperpanjang makam ditempat, menurut Luhut pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

"Kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM berbasis level di sejumlah daerah Jawa dan Bali mulai 7 sampai 13 September 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona pada Senin (6/9/2021).

Kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.

Dengan demikian, akan ada penyesuaian sejumlah kebijakan, seperti perubahan pada aturan tempat ibadah, restoran, dan mal/pusat perbelanjaan.

Penyesuaian aturan ini secara lebih detail akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.**

 

Berita Lainnya

Index