PERHENTIAN RAJA, - Kanit Shabara Polsek Perhentian Raja dengan didampingi 2 orang Personil Polsek Perhentian Raja laksanakan Patroli Dialogis di desa Sialang Kubang kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Senin (14/8/2017) sekira pukul 10.50 WIB.
Pantauan awak media, dalam kegiatan Patroli Dialogis ini, Kanit Shabara Polsek Perhentian Raja menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Karhutla kepada sejumlah warga di desa Sialang Kubang.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan Patroli Dialogis penyampaian Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla ini gencar dilaksanakan jajaran Polsek Perhentiaj Raja di wilayah hukumnya.
"Kegiatan Patroli Dialogis Penyampaian Maklumat Kapolda Riau ini gencar dilaksanakan guna mengantisipasi/mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja," terang Kapolsek. (rima)
Patroli Dialogis, Polsek Ini Sosialisasi Cegah Karhutla
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kanit Shabara Polsek Perhentian Raja dengan didampingi 2 orang Personil Polsek Perhentian Raja laksanakan Patroli Dialogis di desa Sialang Kubang kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Senin (14/8/2017) sekira pukul 10.50 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum