PERHENTIAN RAJA, - Bhabinkamtibmas desa Hangtuah dan desa Sialang Kubang, Polsek Perhentian Raja, Bripka Indra.S melaksanakan kegiatan sambang warga di desa Sialang Kubang, Senin (14/8/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Pantauan awak media, selain menyambangi warga binaannya, Bripka Indra juga menyambangi kantor desa Sialang Kubang guna meningkatkan sinergitas dan mempererat silaturahmi pilar kamtibmas di desa Sialang Kubang.
Dalam kegiatan ini, Bripka Indra juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif didalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, bahwa kegiatan sambang warga ini rutin dilaksanakan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Perhentian Raja.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara kepolisian, khususnya jajaran Polsek Perhentian Raja dengan seluruh lapisan masyarakat didalam hal mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja," ujar Kapolsek. (rima)
Sambangi Warga, Bripka Indra Sampaikan Pesan Kambtibmas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bhabinkamtibmas desa Hangtuah dan desa Sialang Kubang, Polsek Perhentian Raja, Bripka Indra.S melaksanakan kegiatan sambang warga di desa Sialang Kubang, Senin (14/8/2017) sekira pukul 10.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
