TAPUNG, - Tim Opsnal SatReskrim Polres Kampar kembali berhasil menangkap satu lagi tersangka kasus Curas perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Petapahan - Tapung sekitar dua pekan lalu, pelaku yang sudah menjadi DPO pihak Kepolisian ini ditangkap saat pulang kerumah orang tuanya di Perumahan Ramah Kiri Desa Petapahan, Rabu dinihari (16/8/2017) sekira pukul 02.00 wib.
Informasi dari Paur Polres Kampar mengatakan DPO kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) yang ditangkap aparat Kepolisian ini adalah TF alias TD (LK 23) yang beralamat di Perumahan PT. Ramah Kiri Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tanggal (27/7/2017) lalu telah terjadi perampokan oleh dua orang pelaku dengan merampas sepeda motor, kemudian membuang korbannya kejurang bekas galian C di wilayah Petapahan.
Selanjutnya, tanggal 1 Agustus 2017 telah ditangkap seorang pelaku serta sepeda motor Kawasaki KLX milik korbannya yang telah dijual oleh pelaku, namun seorang pelaku utama lainnya telah melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO.
Petualangan buronan kasus Curas ini terendus pihak Kepolisian saat dirinya pulang ke rumah orangtuanya di Perumahan PT. Ramah Kiri Desa Petapahan pada Selasa malam (15/8), tanpa buang waktu Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankannya di rumah tersebut pada Rabu dinihari (16/8/17) sekira pukul 02.00 wib.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rima)
Dua Minggu DPO, Pelaku Ini Dicokok Polres Kampar di Petapahan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
TF alias TD (LK 23)
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Pembunuhan Guru di Dumai Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Meninggal saat Dirawat
Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:46:12 Wib Hukum
Tunggakan Pembiayaan Mobil, Warga Digugat Adira di PN Bengkalis
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:48:00 Wib Hukum
Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:18:41 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:17:04 Wib Hukum