Tumbal Pesugihan, Orang Tua di Gowa Congkel Mata dan Cekoki Anak dengan Air Garam

Tumbal Pesugihan, Orang Tua di Gowa Congkel Mata dan Cekoki Anak dengan Air Garam
Ilustrasi penganiayaan anak - int

iniriau.com, JAKARTA - Mayat DS (22 tahun), kakak korban pencungkilan mata di Kabupaten Gowa, diautopsi petugas Tim Forensik Biddokes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Autopsi tersebut dilakukan langsung di pemakaman yang berada di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa pada Senin (20/9/2021).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, usai proses autopsi mayat DS dimakamkan kembali oleh petugas tanpa harus dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.

Kini Tim Forensik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) rampung mengautopsi jenazah kakak kandung AP (6), DS (22) yang diduga sebagai tumbal pesugihan oleh orang tuanya. Tim menemukan sejumlah luka benda tumpul pada tubuh korban.

Diduga DS meninggal dunia secara tidak wajar. Sehingga pihak keluarga meminta pihak kepolisian untuk mengautopsi jenazah kakak AP untuk mengungkap penyebab kematian DS.

Operator Forensik Bidokkes Polda Sulsel, dr Deni Mathius mengatakan pihaknya telah menggali makam DS bersama pihak Polres Gowa dan disaksikan pihak keluarga.

"Ada di beberapa tempat yang ditemukan tanda kekerasan benda tumpul," kata dr Deni Mathius, Selasa (21/9).

Hanya saja Deni enggan menuturkan lebih jauh lagi hasil autopsi yang telah dilakukan Tim Forensik Polda Sulsel untuk mengungkap penyebab kematian DS.

"Nanti kita akan jelaskan di penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Forensik Polda Sulsel bersama Polres Gowa telah menggali makam DS yang diduga menjadi korban pesugihan yang dilakukan oleh orang tuanya di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Senin 20 September 2021, kemarin.

Pembongkaran tersebut dilakukan untuk mengautopsi jenazah sehingga penyebab kematian DS yang diduga dijadikan sebagai tumbal pesugihan dapat terungkap.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Tim Forensik Polda Sulawesi Selatan.

"Kemarin sudah dilaksanakan autopsi. Kami masih menunggu hasil autopsinya. Kira-kira 3 minggu hasilnya keluar," kata Kasat Reskrim Polres Gowa kepada.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencungkilan mata terhadap AP yang berumur 6 tahun terjadi di Kabupaten Gowa pada Rabu (1/9/2021).

Kasus pencungkilan mata tersebut diketahui melibatkan empat pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tersebut merupakan keluarga korban, yakni HA (43) selaku ibu korban, TT (45 tahun) ayah korban, BA (70 tahun) selaku kakek korban dan US (44 tahun) selaku paman korban.

Dalam prosesnya, pelaku mencukil mata AP menggunakan tangan kosong dan memiliki peran berbeda.

HA selaku ibu korban diketahui berperan sebagai pelaku yang mencungkil mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangan, TT selaku ayah korban dan US selaku paman korban berperan sebagai orang yang memegang kepala dan badan korban. 

Sedangkan, BA selaku kakek korban berperan sebagai orang yang membantu dengan memegang kaki korban. Keempatnya pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Sementara kasus kematian DS sendiri pada Selasa 31 Agustus 2021 yang hanya berselang sehari dengan aksi pencungkilan mata yang dialami oleh AP.

Kematian DS diduga tidak wajar, sebab DS dikabarkan meninggal dunia akibat dicekoki air garam dua liter oleh pelaku. 

Sehingga, polisi melakukan penyelidikan dengan cara mengautopsi mayat DS untuk mengetahui apakah kematian DS memang memiliki keterkaitan dengan kasus pencungkilan mata yang dialami oleh AP.**
 

Berita Lainnya

Index