PEKANBARU - Mukmin Arif (44) warga Perumahan Bank Sumsel, Jalan Pangeran Ayin (Samping Kantor Lurah), Banyuasin - Palembang, Selasa (15/8/17) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ditangkap di Hotel Sabrina Jalan HR. Soebrantas, Tampan-Pekanbaru karena diduga mau "main" alias merampok di Pekanbaru.
Dari tersangka diamankan sebilah Pisau, Senjata Api (1 Revolver Rakitan) berikut 4 butir peluru aktif.
Rilis yang dikirim Paur Humas Polresta Pekanbaru ke , Rabu malam menyebutkan, untuk sementara tersangka dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai senjata tajam dan senjata api tanpa izin.
Guna proses hukum lebih lanjut, anggota Polresta atas nama Mahdar Arifin (25) membuat laporan, dengan register LP/657/VIII/2017/RESKRIM UU Darurat RI NO. 12 th 1951 dengan terlapor Mukmin Arif
Dari penelusuran pihak Polresta Pekanbaru, ternyata tersangka Mukmin Arif merupakan residivis kasus perampokan toko emas di Kota Palembang.
Masih menurut Paur Humas Polresta Pekanbaru, tertangkapnya tersangka berawal pada, Selasa (15/8/17) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal 807 Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa ada pendatang dari luar Pekanbaru yang akan melakukan tindak kejahatan ( perampokan ) di Kota Pekanbaru.
Kemudian setelah mendapat informasi tersebut. Tim melakukan penjejakan ke wilayah tempat diduga pelaku tersebut berada.
Tak lama setelah melakukan pengintaian. Tim berhasil mengamankan 1 orang yang diduga akan melakukan tindah kejahatan di Kota Pekanbaru.
Dari lelaki yang belakangan diketahui bernama Mukmin Arif itu, diamankan senjata tajam, senpi rakitan jenis revolper dengan 4 butir peluru aktif.
Berdasarkan barang bukti yang diamankan, selanjutnya orang tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut. (rima)
Mau "Main" di Pekanbaru, Perampok Asal Palembang Ditangkap
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka Mukmin Arif (44)
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
