iniriau.com, PEKANBARU - Meski tidak menjabat lagi, sejumlah oknum mantan pejabat di Kota Pekanbaru masih menguasai kendaraan dinas. Bahkan Pemko Pekanbaru membuat tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru bersama Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru yang melakukan penarikan mobil milik pemerintah tersebut.
Menurut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil banyak dari oknum tersebut merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Satu persatu kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat sudah ditarik oleh petugas di lapangan," tegas Muhammad Jamil, Rabu (29/9).
Padahal banyak dari oknum tersebut tidak lagi menjabat. Jamil menegaskan bahwa pemerintah kota sudah bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik kendaraan dinas dari oknum mantan pejabat serta pihak yang menguasai kendaraan dinas tanpa dokumen.
Tim langsung menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat. Kejari Pekanbaru siap membantu proses penertiban aset.
"Begitu kita temukan ada aset yang dikuasai oknum, langsung kita tarik. Jadi penarikan jalan terus," paparnya.
Jamil menyebut bahwa tim yustisi dari pemerintah kota sudah berupaya menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat. Namun tim masih mengalami kendala sehingga tidak bisa menarik kendaraan dinas tersebut. Sehingga masih ada oknum yang masih menguasai kendaraan dinas tersebut. Untuk itu tim gabungan akan segera melakukan penarikan.