BENGKALIS, - Berkah peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia yang jatuh hari ini, Kamis (17/8/2017), yang akrab dimasyarakat dengan sebutan 17 an, menyambangi narapidana di Lembaga Pemesyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
Berkah itu berupa pengurangan masa hukuman (remisi) bagi narapidana. Dalam peringatan HUT RI ke-72 diberikan kepada 441 narapidana. Bahkan 10 orang diantaranya bebas.
Rincian remisi tersebut adalah, remisi 1 bulan 59 orang, 2 bulan 59 orang, 3 bulan 182 orang, 4 bulan 106 orang, 5 bulan 27 orang dan 6 bulan sebanyak 8 orang.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis saat ini dihuni sebanyak 1.419 orang. Dari 1.419 orang penghuni, sebanyak 1.153 narapidana dan 266 orang tahanan.
"Rinciannya, remisi 1 bulan 59 orange, 2 bulan 59 orang, 3 bulan 182 orang, 4 bulan 106 orang, 5 bulan 27 orang dan 6 sebanyak 8 orang, " ungkap Pelaksana harian Kalapas Bengkalis, Efrizal.
Hadir dalam pemberian remisi tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet, Plt Sekda Arianto, Forkopimda dan sejumlah pejabat Bengkalis. (Rudi)
Berkah HUT RI ke 72, Di Bengkalis 441 Napi Dapat Remisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berbincang-bincang dengan salah satu napi saat menyambangi Lembaga Pemesyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum