BENGKALIS, - Berkah peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia yang jatuh hari ini, Kamis (17/8/2017), yang akrab dimasyarakat dengan sebutan 17 an, menyambangi narapidana di Lembaga Pemesyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
Berkah itu berupa pengurangan masa hukuman (remisi) bagi narapidana. Dalam peringatan HUT RI ke-72 diberikan kepada 441 narapidana. Bahkan 10 orang diantaranya bebas.
Rincian remisi tersebut adalah, remisi 1 bulan 59 orang, 2 bulan 59 orang, 3 bulan 182 orang, 4 bulan 106 orang, 5 bulan 27 orang dan 6 bulan sebanyak 8 orang.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis saat ini dihuni sebanyak 1.419 orang. Dari 1.419 orang penghuni, sebanyak 1.153 narapidana dan 266 orang tahanan.
"Rinciannya, remisi 1 bulan 59 orange, 2 bulan 59 orang, 3 bulan 182 orang, 4 bulan 106 orang, 5 bulan 27 orang dan 6 sebanyak 8 orang, " ungkap Pelaksana harian Kalapas Bengkalis, Efrizal.
Hadir dalam pemberian remisi tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet, Plt Sekda Arianto, Forkopimda dan sejumlah pejabat Bengkalis. (Rudi)
Berkah HUT RI ke 72, Di Bengkalis 441 Napi Dapat Remisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berbincang-bincang dengan salah satu napi saat menyambangi Lembaga Pemesyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
